Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Tolak Usul Mendagri soal Dua Petinggi Polri Jadi Penjabat Gubernur

Kompas.com - 26/01/2018, 12:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi meminta Presiden Jokowi menolak usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang berencana menunjuk dua petinggi Polri menjadi penjabat sementara Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta dua petinggi Polri Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin untuk menjadi Plt Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Sebaiknya presiden menolak saja karena kebijakan ini menimbulkan tanda tanya dari masyarakat, dan presiden dianggap pihak yang bertanggung jawab," kata Taufik melalui pesan singkat, Jumat (26/1/2018).

Ia juga meminta Menteri Dalam Negeri mengurungkan niatnya untuk menunjuk dua petinggi Polri tersebut sebagai penjabat sementara Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

(Baca juga: Pimpinan DPR Nilai Penunjukan Petinggi Polri Jadi Penjabat Gubernur Cederai Demokrasi)

Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

 

Ia menilai banyak PNS eselon I yang berkompeten untuk menempati posisi tersebut.

Politisi Nasdem itu menambahkan pemerintah juga harus menjaga netralitas Polri dalam pilkada.

Ia menilai menunjuk petinggi Polri menjadi penjabat gubernur justru mengganggu upaya menjaga netralitas Polri.

"Mengajukan perwira polisi aktif sebagai Plt Gubernur bukan tempat dan saat yang tepat. Bukan hanya polisi, juga perwiwa TNI aktif jangan ditempatkan untuk posisi itu dulu. Hal ini semata-mata untuk menjaga netralitas," tutur dia.

"Kapolri pun telah mengatakan, agar pihak kepolisian untuk menjaga netralitas dalam pilkada ini. Kami meminta, Plt Gubernur hanya untuk pejabat eselon satu di Kemendagri," lanjut dia.

Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa dua perwira tinggi Polri diusulkan untuk menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2018.

(Baca juga: Usulan Mendagri agar Dua Perwira Polri Jadi Penjabat Gubernur Dinilai Rawan)

"Dalam pengarahannya, Bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk (diusulkan) memimpin sementara dua wilayah provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Martinus di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurut Martinus, dua perwira tinggi itu adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.

Dua nama ini merupakan usulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Nantinya, Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Martuani diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

"Informasi yang saya terima untuk Provinsi Jawa Barat, pelaksana tugasnya akan diisi oleh Irjen Pol M Iriawan. Untuk Provinsi Sumatera Utara, direncanakan Irjen Pol Martuani Sormin," kata Martinus.

Kompas TV Pasha merasa tidak melanggar etika dengan model rambutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com