Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah Ada yang Minus, Ini Tanggapan KPU

Kompas.com - 24/01/2018, 17:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari 1.163 bakal calon kepala daerah yang melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua di antaranya melaporkan harta kekayaan minus, masing-masing minus Rp 119 juta dan minus Rp 94 juta.

Laporan harta kekayaan itu pun sudah berstatus terverifikasi oleh KPK.

Mengenai adanya laporan harta kekayaan yang minus itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Wahyu Saputra mengatakan, KPU tidak dalam menilai kebenaran harta kekayaan yang dilaporkan.

Wahyu menuturkan, KPU hanya menerima laporan KPK sebagai syarat administratif pendaftaran calon kepala daerah. KPU tidak akan mengecek lagi kebenaran dari laporan tersebut.

"Kami tidak dalam posisi menilai itu benar atau tidak. (Karena) dalam regulasi juga tidak diatur. KPU hanya menerima saja, titik," kata Wahyu di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

(Baca juga: KPK Akan Umumkan LHKPN Peserta Pilkada pada 12 Februari 2018)

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, bisa saja laporan harta kekayaan minus tersebut dikarenakan yang bersangkutan masih memiliki utang. Orang yang memiliki utang masih boleh mencalonkan diri, sepanjang utang tersebut tidak termasuk merugikan keuangan negara.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Calon kepala daerah harus memenuhi syarat salah satunya tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya, yang merugikan keuangan negara.

Calon kepala daerah juga harus memenuhi syarat tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Misalnya saya calon, saya utang pribadi, utang bank atas nama pribadi, agunan atas nama pribadi, ini kan tidak ada kaitannya dengan merugikan keuangan negara," ujar Wahyu.

Sebelumnya, sejumlah laporan harta kekayaan bakal calon kepala daerah menimbulkan pertanyaan. Sebanyak 11 laporan angkanya di bawah Rp 30 juta, dan dua laporan minus.

(Baca juga: KPK: Kepatuhan LHKPN Anggota Legislatif di Daerah Masih Rendah)

Kompas TV Peluncuran digelar dalam konferensi nasional Komisi Pemberantasan Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com