"Syarat dukungan 6,5 persen-10 persen bukanlah syarat yang mudah untuk dipenuhi. Apalagi dengan metode sensus yang menyaratkan keterpenuhan secara keseluruhan dari semua elemen persyaratan yang ada," kata Titi kepada Kompas.com, Selasa.
Persyaratan untuk menjadi kepala daerah dari jalur independen sangat berat jika dibandingkan Provinsi Aceh. Di sana, syarat dukungan minimalnya hanya 3 persen dari jumlah penduduk.
Maka tidak heran pula apabila calon perseorangan di Aceh kuantitasnya lebih banyak dibandingkan daerah-daerah lain.
"Kendala terbesar yang jadi kesulitan calon perseorangan adalah memenuhi persyaratan dukungan yang memang memerlukan tenaga dan dukungan strukturan sosial yang kuat. Apalagi pemenuhan dukungan ini harus dilakukan dalam jangka waktu yang singkat," kata Titi.
Menurut Titi, kebanyakan calon perseorangan tidak punya cukup waktu untuk mengkonsolidasi syarat dukungan sejumlah yang diminta.