Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Struktur Kepengurusan Baru Golkar

Kompas.com - 22/01/2018, 14:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan susunan kepengurusan partainya yang baru di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (22/1/2018).

Ia mengatakan, kepengurusan Golkar saat ini lebih ramping daripada sebelumnya.

Saat ini struktur kepengurusan DPP Golkar berjumlah 251 orang. Jumlah itu lebih sedikit daripada kepengurusan DPP Golkar yang lalu yang berjumlah 305 orang.

Dari 251 pengurus DPP Golkar, 75 adalah perempuan. Dengan demikian, lanjut Airlangga, kuota perempuan 30 persen telah dicapai.

Ia juga mengatakan, kepengurusan Golkar saat ini difokuskan menunjang pemenangan Golkar pada Pemilu 2019. Menteri Perindustrian itu menambahkan, Golkar menargetkan raihan 16-18 persen di Pemilu Legislatif 2019.

(Baca juga: Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugeastiadi Jadi Pengurus DPP Golkar)

"Target Golkar pada 2019 tentu meningkatkan elektabilitas pada posisi semula, ditargetkan range Golkar pada pemilu nanti 16-18 persen," lanjut Airlangga.

Berikut struktur kepengurusan DPP Golkar yang baru:

Ketua Umum: Airlangga Hartarto

Sekretaris Jenderal: Lodewijk Freidrich Paulus

Bendahara Umum: Robert Joppy Kardinal

Koordinator Bidang (Korbid) Kepartaian: Ibnu Munzir

Wakorbid Kepartaian: Darul Siska

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (PP) Sumatera: Indra Bambang Utoyo

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (PP) Sumatera: Ahmad Doli Kurnia

Ketua Koordinator Bidang PP Jawa dan Kalimantan: Nusron Wahid

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com