Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Struktur Kepengurusan Baru Golkar

Kompas.com - 22/01/2018, 14:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan susunan kepengurusan partainya yang baru di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (22/1/2018).

Ia mengatakan, kepengurusan Golkar saat ini lebih ramping daripada sebelumnya.

Saat ini struktur kepengurusan DPP Golkar berjumlah 251 orang. Jumlah itu lebih sedikit daripada kepengurusan DPP Golkar yang lalu yang berjumlah 305 orang.

Dari 251 pengurus DPP Golkar, 75 adalah perempuan. Dengan demikian, lanjut Airlangga, kuota perempuan 30 persen telah dicapai.

Ia juga mengatakan, kepengurusan Golkar saat ini difokuskan menunjang pemenangan Golkar pada Pemilu 2019. Menteri Perindustrian itu menambahkan, Golkar menargetkan raihan 16-18 persen di Pemilu Legislatif 2019.

(Baca juga: Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugeastiadi Jadi Pengurus DPP Golkar)

"Target Golkar pada 2019 tentu meningkatkan elektabilitas pada posisi semula, ditargetkan range Golkar pada pemilu nanti 16-18 persen," lanjut Airlangga.

Berikut struktur kepengurusan DPP Golkar yang baru:

Ketua Umum: Airlangga Hartarto

Sekretaris Jenderal: Lodewijk Freidrich Paulus

Bendahara Umum: Robert Joppy Kardinal

Koordinator Bidang (Korbid) Kepartaian: Ibnu Munzir

Wakorbid Kepartaian: Darul Siska

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (PP) Sumatera: Indra Bambang Utoyo

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (PP) Sumatera: Ahmad Doli Kurnia

Ketua Koordinator Bidang PP Jawa dan Kalimantan: Nusron Wahid

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com