JAKARTA, KOMPAS.com - Materi soal perzinahan dan pelecehan seksual saat ini tengah dibahas dalam RUU KUHP.
Salah satu isu yang mengemuka terkait pelarangan perilaku hubungan sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, sejak awal partainya konsisten menentang perilaku LGBT.
Ia pun memerintahkan anggotanya di panja RUU KUHP untuk memperjuangkan larangan tersebut.
"Semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral dan agama agar bangsa ini terhindar dari perilaku yang merusak dan tidak beradab," ujar Jazuli melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/1/2018).
Jazuli mengatakan, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang beradab.
(Baca juga: Menalar LGBT di Luar Perspektif Agama, Bagaimana Genetika Melihatnya?)
Perilaku LGBT, kata dia, bertentangan dengan nilai ketuhanan dan agama manapun. Di samping itu, perbuatan tersebut dianggap merendahkan fitrah manusia yang beradab.
"Dua perilaku ini jelas bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi dan karakter bangsa," kata Jazuli.
Menurut Jazuli, ketegasan sikap untuk menolak itu yang membedakan Indonesia dengan negara barat.
Di Indonesia, kata dia, tidak mengenal kebebasan yang sebebas-bebasnya. Apalagi yang kebablasan.
Ada nilai agama, kemanusiaan, kesopanan, kesusilaan, adat istiadat luhur yang harus dipedomani dan dipegang teguh oleh bangsa kita.
"Janganlah memaksakan apalagi mengkampanyekan perilaku dan budaya yang jelas bertentangan dengan kepribadian bangsa," kata Jazuli.
"Untuk itu kami akan mendorong dan berjuang sekuat tenaga agar LGBT by law dinyatakan sebagai perbuatan terlarang di Indonesia," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.