Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI: Kita Perlu Punya Lebih Banyak Negarawan di DPR

Kompas.com - 19/01/2018, 16:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik rencana Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan verifkasi faktual bagi partai lama sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi.

KPU tetap melakukan verifikasi faktual meski tak dapat tambahan anggaran dari DPR dan pemerintah.

"Keputusan yang tepat. Dengan demikian, Pemilu 2019 akan legitimate, konstitusional, tidak ada yang akan menggugat. KPU juga memperlihatkan independensinya sebagai institusi yang netral dan imparsial dari tekanan politik Senayan," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2018).

Baca juga: KPU Sesuaikan Proses Verifikasi Faktual Empat Parpol dengan Aturan Baru

Menurut Antoni, dengan keputusan ini, maka KPU sudah menegakkan keadilan bagi partai-partai baru seperti PSI dan Perindo yang sudah susah payah mengikuti proses verifikasi faktual.

"Tentu KPU tidak bisa memberikan rasa keadilan 100 persen kepada kami. Terutama karena batas waktu yang sangat mepet, ketebatasan dana, dan lain sebagainya. Tapi kami ikhlas dapat memahaminya," kata Antoni.

Di sisi lain, Antoni mengkritik para politisi di Senayan yang sempat menolak KPU untuk melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh parpol calon peserta Pemilu 2019.

Antoni menilai, sejak awal parpol di DPR berupaya membuat aturan di UU Pemilu yang memberatkan partai baru.

Baca juga: KPU Mulai Verifikasi Faktual 12 Parpol pada 28 Januari 2018

Namun, setelah MK menyatakan bahwa parpol lama juga harus diverifikasi faktual, mereka justru berkelit.

"Proses legislasi kita buruk sekali. Kita perlu punya lebih banyak negarawan di DPR yang membuat undang-undang tidak sekadar mengakomodir kepentingan jangka pendek, tapi memikirkan kerangka konstitusi yang memperkuat demokrasi kita," kata Antoni.

"Jangan ingin mempersulit orang lain, tapi giliran menimpa dirinya sendiri terus 'ngeles' dengan berbagai macam jurus," tambah dia.

KPU sebelumya menyatakan tetap mengupayakan verifikasi faktual selesai tepat waktu, yakni pada 16 Februari 2018. Dengan demikian, partai politik peserta Pemilu 2019 padat diumumkan 17 Februari 2018.

Meskipun tak mendapat tambahan dana untuk menambah jumlah verifikator, KPU tetap mengupayakan proses verifikasi faktual selesai tepat waktu.

"Iya, tidak ada penambahan anggaran lagi. KPU diberikan kesempatan untuk merumuskan (teknisnya)," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Arief mengatakan, ada beberapa hal yang akan dilakukan KPU untuk menyiasati minimnya dana dan waktu dalam melaksanakan tahapan verifikasi faktual.

Beberapa di antaranya adalah menggunakan metode sampling dengan besaran sampel 5 persen atau10 persen, mengikuti jumlah penduduk.

Kompas TV Partai Idaman Pimpinan Rhoma Irama dinyatakan tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual peserta Pemilu 2019.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com