Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Fraksi yang Tak Dapat Kursi Pimpinan DPR Diprioritaskan di Pimpinan MPR

Kompas.com - 19/01/2018, 16:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan, saat ini DPR tengah mengebut pembahasan revisi Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Revisi Undang-Undang MD3 akan membahas penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR bagi PDI-P selaku partai peraih kursi terbanyak di parlemen.

Akan tetapi, kata Arsul, masih ada perdebatan dari beberapa fraksi terkait peruntukan kursi Pimpinan MPR.

Menurut dia, seharusnya fraksi yang tak mendapatkan kursi pimpinan di DPR diprioritaskan untuk mendapat kursi Pimpinan MPR.

"Jadi, fraksi yang tidak dapat kursi di Pimpinan DPR harus mendapat prioritas di Pimpinan MPR, kan kayak begitu itu," kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Baca juga: Pengamat: Revisi UU MD3 Hanya untuk Penuhi Syahwat Politik

Perdebatan juga masih terjadi terkait penambahan jumlah kursi pimpinan terutama untuk MPR.

Arsul mengatakan, ada usulan dari berbagai fraksi agar kursi Pimpinan DPR dan MPR periode 2019-2024 ditentukan berdasarkan asas proporsionalitas, yakni sesuai dengan raihan kursi.

Ia menilai, penentuan kursi Pimpinan DPR dan MPR kembali ke asas proporsional bisa meminimalisasi konflik di internal parlemen.

"Kalau enggak ada ketegangan di internal, maka kinerjanya itu lebih terjamin untuk lebih baik karena orang tidak teraduk-aduk untuk ribut terus di antara sesama fraksi yang ada di DPR," lanjut dia.

Baca juga: Jika Revisi MD3 Tak Kunjung Selesai, DPR Bakal Voting

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, DPR bertekad menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pada masa sidang ini.

Dia tak ingin pembahasan revisi Undang-Undang MD3 yang bertujuan untuk menambah satu kursi Pimpinan DPR dan MPR bagi PDI-P selaku partai peraih kursi terbanyak, menjadi berlarut-larut dan tak kunjung selesai.

Oleh karena itu, jika nantinya pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) tak mencapai titik temu, maka dimungkinkan untuk menyelesaikannya dengan voting.

Kompas TV Masa sidang akan berakhir pertengahan Februari 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com