Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dapat Tambahan Dana Verifikasi Faktual, Ini yang Dilakukan KPU

Kompas.com - 18/01/2018, 20:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tetap mengupayakan verifikasi faktual dapat selesai tepat waktu, yakni pada 16 Februari 2018. Dengan demikian, partai politik peserta Pemilu 2019 padat diumumkan 17 Februari 2018.

Meskipun tak mendapat tambahan dana untuk menambah jumlah verifikator, KPU tetap mengupayakan proses verifikasi faktual selesai tepat waktu.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memang mengharuskan partai politik peserta pemilu diumumkan 14 bulan sebelum pemilu, sehingga tak mungkin diperpanjang tahapan verifikasi faktual.

"Iya, tidak ada penambahan anggaran lagi. KPU diberikan kesempatan untuk merumuskan (teknisnya)," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

(Baca juga: Pemerintah-DPR Sepakat dengan KPU soal Verifikasi Faktual, tetapi...)

Arief mengatakan, ada beberapa hal yang akan dilakukan KPU untuk menyiasati minimnya dana dan waktu dalam melaksanakan tahapan verifikasi faktual. Di antaranya ialah menggunakan metode sampling dengan besaran sampel 5 persen atau10 persen, mengikuti jumlah penduduk.

Padahal, berdasarkan rapat pleno KPU sebelumnya, disepakati besaran sampelnya ialah 10 persen.

Paparan Ketua KPU Arief Budiman terkait tambahan anggaran untuk verifikasi faktual terhadap 12 parpol di pemilu 2019. KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Paparan Ketua KPU Arief Budiman terkait tambahan anggaran untuk verifikasi faktual terhadap 12 parpol di pemilu 2019.

Artinya, KPU hanya akan memverifikasi kebenaran berkas dengan mengambil 5 persen atau 10 persen dari jumlah kepengurusan di tiap tingkatan, yakni di level provinsi, kota atau kabupaten, dan kecamatan.

Ia pun memastikan KPU akan memulai verifikasi faktual pada 22 Januari 2018 agar tahapan pemilu tak terganggu.

(Baca juga: Eks Komisioner: KPU Bisa Bikin Jadwal Terpisah untuk Verifikasi 12 Partai Lama)

Saat ditanya apakah besaran sampel 5 persen cukup untuk memastikan keabsahan berkas partai, Arief menjawab hal itu tetap terjamin.

"Mudah-mudahan ini bisa (selesai tepat waktu), karena kan kita enggak punya waktu panjang nih. Ya. Makanya kami rumuskan dulu deh," tutur Arief.

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Putusan Mahkamah Konstitusi tentang verifikasi faktual berpotensi memundurkan jadwal penetapan parpol peserta pemilu 2019.KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Putusan Mahkamah Konstitusi tentang verifikasi faktual berpotensi memundurkan jadwal penetapan parpol peserta pemilu 2019.
Pemerintah dan Komisi II DPR sebelumnya sepakat untuk mendukung KPU untuk melakukan verifikasi faktual sebagaimana amar putusan MK Nomor 53/PUU-XV/2017 terkait uji materi UU Pemilu.

Melalui putusan tersebut mengharuskan semua partai untuk diverifikasi secara faktual untuk lolos sebagai peserta pemilu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya kepada KPU untuk melakukan verifikasi faktual demi menjalankan putusan Mahkaham Konstitusi (MK).

(Baca juga: Pascaputusan MK, KPU Diminta Tak Khawatir soal Anggaran Verifikasi Faktual)

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali. Ia menyatakan hal tersebut menjadi kesepakatan antara DPR, pemerintah, dan KPU.

Akan tetapi, ia mengatakan tak ada tambahan dana bagi KPU untuk melakukan verifikasi faktual sehingga harus dipikirkan cara yang efektif dan efisien.

"Kesimpulan rapat kemarin itu bahwa salah satu yang kita sepakati. Kita tetap dalam kesimpulan rapat kemarin," kata Amali di sela rapat konsultasi antara Komisi II DPR, KPU, dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Kompas TV Komisi II DPR menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com