Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tegaskan Partai Lama Belum Selesaikan Proses Verifikasi

Kompas.com - 17/01/2018, 15:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

 JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) memastikan partai-partai lama yang sudah menjadi partai peserta pemilu 2014 belum menyelesaikan proses verifikasi secara menyeluruh.

KPU mendefinisikan verifikasi secara menyeluruh sebagai kegiatan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen, serta kegiatan memeriksa kebenaran dokumen dan mencocokan dengan fakta di lapangan.

"Kalau sekarang ini proses verifikasi dihentikan, berarti partai lama belum dilakukan proses verifikasi. Baru dilakukan penelitian administrasi," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Baca juga : Pertaruhkan Keabsahan Pemilu, DPR-Pemerintah Hapus Verifikasi Faktual

Sebelum keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), partai-partai lama memang tidak perlu diperiksa dokumen dan kesesuaian faktanya di lapangan. Ketentuan ini ada dalam Pasal 173 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Akan tetapi, paskaputusan MK, pasal tersebut dicabut yang berarti partai-partai lama juga harus diperiksa dokumen dan kesesuaian faktanya di lapangan.

"Karena itu, ya kami berpedoman kepada itu," ucap Pramono.

"Jadi kami nanti akan menyusun prosedur baru, PKPU akan kami ubah (tentang) proses verifikasi. Prinsip persamaan bagi partai lama dan partai baru harus terpenuhi," jelas Pramono.

Baca juga : Mendagri Sebut Sipol KPU dan Verifikasi Faktual Sama Saja

Lebih lanjut, dia mengatakan, KPU sudah siap dengan rancangan peraturan KPU yang baru, dan segera akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Sementara itu mengenai waktu dan anggarannya, Pramono optimistis proses verifikasi terhadap seluruh partai akan selesai tepat waktu, yakni 17 Februari 2018.

"Dan kemungkinan kami tidak perlu melakukan revisi anggaran," kata Pramono.

Kompas TV Komisi II DPR menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com