Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPD Sayangkan Beda Pendapat Antarmenteri soal Penenggelaman Kapal

Kompas.com - 12/01/2018, 18:59 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (Oso) menyayangkan beda pendapat antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait penenggelaman kapal illegal fishing (pencurian ikan).

"Menko Kemaritiman dan Menteri Kelautan ini enggak boleh berbeda pendapat. Harus satu pendapat," kata Oso di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Meski beda pendapat, kata Oso, seharusnya silang pendapat tersebut tak boleh keluar. Akibatnya, publik luas pun tahu polemik masalah itu.

"Pendapat ini enggak boleh keluar, harus dalam kandang karena ini menkonya dan menterinya. Ngapain dibawa keluar," ucap dia.

Karenanya, Oso berharap, polemik tersebut bisa diselesaikan dengan baik dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

"Suruh mereka selesaikan di dalam kandangnya sendiri. Jangan orang lain campur. Selesaikan, sejahterakan rakyat. Jadi jangan ada dusta di antara kita," tambah dia.

(Baca juga: JK: Jokowi-Luhut Sama Soal Penenggelaman Kapal, Cuma Beda Gaya...)

 

Sebelumnya, kebijakan Susi itu dikritik Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Luhut Binsar Pandjaitan.

Kalla dan Luhut meminta Susi untuk menghentikan kebijakan penenggelaman kapal yang sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir.

Menurut Luhut, sanksi penenggelaman kapal sudah cukup dan tahun ini kementerian diminta fokus untuk meningkatkan produksi agar jumlah ekspor bisa meningkat.

Selain itu, Luhut juga ingin agar kapal yang terbukti dipakai pada kasus illegal fishing disita dan dijadikan aset negara.

Sementara Kalla mengatakan, gara-gara kebijakan penenggelaman kapal, tak sedikit negara yang protes ke Indonesia.

(Baca juga: Luhut Enggan Tanggapi Kebijakan Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan)

Menurut Kalla, kapal-kapal asing yang ditangkap itu cukup ditahan, kemudian nantinya bisa dilelang sehingga uangnya masuk ke kas negara.

Kapal-kapal tersebut juga bisa dimanfaatkan karena Indonesia kekurangan banyak kapal untuk menangkap ikan.

Namun, Presiden Joko Widodo justru membela Susi untuk terus melanjutkan kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan yang menerobos wilayah perairan Indonesia.

Presiden meyakini bahwa kebijakan yang diambil Susi ini adalah untuk kebaikan.

Presiden mengatakan, kebijakan penenggelaman kapal yang dilakukan Susi selama ini adalah bentuk penegakan hukum yang memang ingin ditunjukkan Indonesia kepada dunia.

Pemerintah hendak menunjukkan ketegasan kepada kapal asing yang selama ini kerap mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

Kompas TV Silang pendapat terjadi antara Luhut Binsar Panjaitan dan Susi Pudjiastuti terkait aksi penenggelaman kapal asing pencuri ikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com