Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Hari Ini, Kecurangan Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Bisa Dilaporkan

Kompas.com - 10/01/2018, 16:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah, Rabu (10/1/2018), masyarakat sudah mulai bisa melaporkan kecurangan bapaslon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, KPU akan mengumumkan dokumen syarat pasangan calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat mulai hari ini.

"Kalau ada laporan masyarakat, kalau ada keberatan, disampaikan ke KPU setempat dan akan dijadikan bahan ketika penelitian administrasi. Soal ijazah, kesehatan, dan lain-lain berkaitan dengan dokumen persyaratan," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari ditemui usai sidang di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu.

Hasyim menuturkan, sesuai tahapannya penelitian syarat calon akan dilakukan dari tanggal 10 Januari hingga 16 Januari 2018. Selama itu pula, masyarakat bisa menanggapi apabila ada temuan yang tidak sesuai.

(Baca juga: KPU dan Bawaslu Diminta Teliti Mengawasi Perwira TNI-Polri Peserta Pilkada)

"Kemudian pemberitahuan hasilnya itu pada 17-18 Januari. Jadi, penelitian dokumen persyaratan selama tujuh hari," imbuh Hasyim.

Setelah itu, tahapan berikutnya adalah penyerahan hasil penelitian administrasi ke partai politik (parpol).

Hasil penelitian administrasi diserahkan kepada parpol pengusung karena yang mendaftarkan adalah parpol.

"Jadi hubungannya antara parpol dan KPU. Bukan calon dan KPU. Nanti parpol yang menyampaikan ke Paslon kalau ada dokumen yang harus diperbaiki," ucap Hasyim.

Kemudian perbaikan syarat pencalonan dan atau syarat calon dilangsungkan pada 18 Januari hingga 20 Januari 2018.

KPU akan menetapkan pasangan calon pilkada serentak 2018 pada 12 Februari mendatang, dan melakukan pengundian nomor urut pada keesokan harinya.

Kompas TV KPU meminta peserta Pilkada dari TNI, Polri ataupun PNS mengundurkan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com