Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Ikut Awasi Konten Kampanye Hitam di Media Sosial

Kompas.com - 09/01/2018, 23:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan, Kominfo akan ikut mengawasi konten bermuatan kampanye hitam di media sosial.

Untuk teknisnya, ia menargetkan dalam satu bulan akan dihasilkan memorandum of action antara Kominfo, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU).

"Kami dan Bawaslu akan mendukung KPU dalam penyelenggaraan pemilihan yang lebih berkualitas," kata Rudiantara, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Lebih lanjut Rudiantara mengatakan, sebenarnya Kominfo sudah mengerjakan manajemen konten negatif di berbagai hal seperti penyalahgunaan obat-obatan, perjudian, pornografi, tindakan asusila, dan sebagainya.

(Baca juga: Jokowi: Kampanye Hitam Harus Dihilangkan dari Demokrasi Kita!)

Hanya saja, kata dia, dalam hal perhelatan pilkada 2018 dan pemilu 2019 nanti, konten negatif yang diawasi spesifik soal penyelenggaraan pemilihan umum.

"Kami akan bertemu lagi, tidak lebih dari bulan ini mudah-mudahan sudah bisa ada langkah konkret yang lebih rinci lagi termasuk teknisnya," ucap Rudiantara.

 

Lindungi hak pemilih

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kerjasama ini juga akan melibatkan platform media sosial yang banyak diakses oleh masyarakat Indonesia.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Abhan didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU)  Arief Budiman di kantor usai menerima audiensi Menkominfo Rudiantara, Jakarta, Selasa (9/1/2018).KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Abhan didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman di kantor usai menerima audiensi Menkominfo Rudiantara, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

(Baca juga: PDI-P Minta Calon Kepala Daerah yang Diusung Waspadai Black Campaign)

Menurut Arief, penertiban terhadap kampanye negatif di media sosial ini, tidak lain untuk melindungi pemilih dari berita paslu (hoaks) dan fitnah.

"Tujuan kami melakukan kerjasama bahwa hak pemilih itu terlindungi untuk mendapatkan informasi yang benar tentang pasangan calon, tentang proses pemilu," kata Arief.

Adapun Ketua Bawaslu Abhan berharap, Kominfo dapat membantu pengawasan penyelenggaraan pilkada dan pemilu.

"Jadi, seandainya dari penilaian kami konten ini melanggar, kami akan minta pada Kominfo agar platform yang bersangkutan di-takedown," ucap Abhan.

Tetapi, bilamana konten yang dinilai Bawaslu melanggar aturan, namun tidak memenuhi unsur pelanggaran dalam Undang-undang ITE, maka penegakan hukumnya tidak perlu melibatkan Kominfo.

"Kalau sudah masuk pelanggaran pidana pemilihan, ya tidak perlu (dikenai pasal) ITE. Nah kalau tidak ada di pelanggaran pidana pemilihan, berarti itu bisa (dimungkinkan) melanggar ITE," pungkas Abhan.

Kompas TV Ketatnya persaingan terlihat dari adanya kandidat yang mundur karena kampanye hitam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com