JAKARTA, KOMPAS.com — Polri belum menerima aduan masyarakat terkait beredarnya foto-foto syur mirip Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dengan seorang perempuan.
Foto-foto skandal itu beredar jelang pengumuman pencalonan Anas sebagai bakal calon wakil gubernur Jawa Timur.
"Saya cek dulu. Belum dapat laporannya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Setyo mengatakan, dilihat dari aspek hukum, kasus ini masuk dalam ranah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Perkara tersebut masuk dalam delik aduan, di mana penyelidikan dilakukan jika ada aduan dari korban atau masyarakat.
"Undang-Undang ITE yang seperti apa, nanti kami lihat," kata Setyo.
(Baca juga: PDI-P Akan Tempuh Upaya Hukum terhadap Penyebar Foto-foto Syur Mirip Azwar Anas)
Anas telah mengembalikan surat mandatnya untuk berlaga di Pilkada Jatim setelah beredarnya foto-foto syur mirip dirinya dengan seorang perempuan.
Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh upaya hukum terhadap penyebar foto-foto syur Anas.
"Ya tentu saja kami akan mencermati hal itu. Kami berpolitik dengan keyakinan, mana yang jalannya tak beres pasti akan diberikan keadilan," ujar Hasto, Sabtu (6/1/2018).
Hasto juga menegaskan bahwa partainya mengecam pihak-pihak yang menggunakan kampanye hitam guna menjegal langkah Bupati Banyuwangi itu maju Pilkada Jatim.
"Ada pihak-pihak yang tidak siap berkompetisi secara sehat, ada pihak-pihak yang menerapkan politik segala cara. Kami bisa memahami perasaan Bapak Azwar Anas. Kami bisa pahami perjuangannya," ujar Hasto.