Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan KSAU Analogikan Kasus Heli AW 101 dengan Beli Ferrari

Kompas.com - 03/01/2018, 13:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101.

Kurang lebih dua setengah jam Agus diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh, salah satu tersangka dari pihak swasta dalam kasus ini yang ditangani KPK.

Agus menyatakan, dia sudah menyampaikan apa yang bisa dia jelaskan berkaitan dengan kasus pengadaan helikopter AW 101.

Dia tidak dapat membeberkan ke publik materi pemeriksaannya di KPK dengan alasan masih memegang sumpah prajurit.

"Karena ini semua sudah ada aturannya, ada perundangan-undangan, ada aturan, ada doktrin, ada sumpah sebagai prajurit itu ya, jadi kemana-mana tidak boleh asal mengeluarkan statment," kata Agus, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

(Baca juga : POM TNI: KPK Berwenang Usut Kasus Helikopter AW 101)

Namun, karena tak ingin ada yang curiga dan bertanya-tanya soal kasus pengadaan helikopter ini, Agus membuat analogi cerita seolah dirinya sedang membeli mobil Ferrari.

"Ini Ferrari buat apa nih, nah ini buat jalan-jalan Pak. Oh buat jalan-jalan seperti ini toh Ferrari-nya. Berapa nih, segini, oh oke," ujar Agus.

Lanjut cerita, Agus kemudian berkata ke pihak showroom bahwa dia menginginkan agar Ferrari itu tidak hanya bisa dipakai untuk balapan atau trek-trekan, tetapi sampai punya lima fungsi lainnya lagi.

"Nah sehingga akhirnya orang yang di showroom itu mengatakan oh begini, Pak, berarti saya nanti di mesinnya saya akan tambah ini, Pak, wiringnya saya akan tambah ini, Pak, nah di bodynya saya harus pasang spoiler, Pak," ujar Agus.

"Tapi waktu Bapak dipakai balapan, chasisnya harus Bapak ganti. Di waktu yang basah, Bapak ban nya yang ini. Tapi waktu kering, Bapak harus rubah bannya yang ini," ujar Agus.

Sehingga, lanjut dia, di Ferrari tersebut sudah dipasangkan bermacam-macam kelengkapan sesuai keinginan pembeli.

 

Sumpah prajurit

Kembali lagi ke masalah helikopter AW 101, dia tidak dapat mengungkap kelengkapan apa saja yang dipasangkan dengan alasan bersifat rahasia.

"Jadi alat pertahanan sistem senjata untuk militer. Pengguna, pengelolanya, pasti prajurit. Nah, prajurit itu punya sumpah prajurit. Sumpah prajurit yang kelima, memegang rahasia tentara sekeras-kerasnya," ujar Agus.

Bahkan pensiunan jenderal bintang empat itu masih membawa buku saku yang disebutnya berisi sumpah prajurit.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com