Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Sisi Mata Uang, Pariwisata dan Suburnya Eksploitasi Seksual Anak

Kompas.com - 28/12/2017, 16:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pariwisata dan praktik kejahatan seksual anak bak dua sisi mata uang, termasuk juga di Indonesia.

Koordinator Ending The Sexual Exploitation of Children (ECPAT) Indonesia Ahmad Sofyan menuturkan, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Indonesia hingga 2017 berjumlah 9,25 juta atau meningkat 25,68 persen dari tahun sebelumnya.

Kunjungan wisatawan memberikan kontribusi besar terhadap pemasukan negara. Namun, di sisi lain, banyaknya kunjungan wisatawan ke Indonesia juga memberi banyak dampak negatif. Salah satunya adalah eksploitasi seksual anak.

"Eksploitasi seksual anak di destinasi wisata. Eksploitasi yang paling kentara adalah meningkatnya prostitusi anak," ujar Sofyan dalam sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

Ia menambahkan, usaha wisata dimanfaatkan oleh permintaan yang tinggi dari para wisatawan. Sehingga, kerap kali ditumpangi oleh penumpang gelap untuk memfasilitasi terjadinya prostitusi anak.

(Baca juga: Mensos: Pedofil Online Itu Sadis dan Jahat, Harus Dihukum Berat)

Situasi itu dinilai semakin mengkhawatirkan dengan masuknya sejumlah pedofil ke destinasi wisata Indonesia. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, hingga September 2017 telah dideportasi sebanhak 107 orang yang diduga sebagai paedofil dari berbagai bandara di Indonesia.

Atas data tersebut, Sofyan mengatakan pihaknya kemudian melakukan analisis terhadap 13 kasus WNA yang diduga pedofil tersebut. Hasilnya, 12 di antaranya memiliki tujuan ke Bali.

"Mayoritas warga Australia yang ingin berwisata ke Bali," kata Sofyan.

Di samping itu, analisis lainnya juga dilakukan terhadap maskapai penerbangan yang dimanfaatkan mereka. Hasilnya, para terduga pedofil anak tersebut memanfaatkan penerbangan murah untuk masuk ke Indonesia.

Sofyan juga menyinggung soal banyaknya laporan di berbagai media internasional bahwa Indonesia merupakan salah satu pilihan destinasi bagi para pedofil internasional.

"Karena itu kami mendorong agar pemerintah melakukan langkah-langkah yang lebih konkret. Kementerian PPPA dan Kementerian Pariwisata belum melakukan kolaborasi yang konkret bagaimana menyelamatkan destinasi wisata kita," tuturnya.

"Dan juga stakeholder pariwisata yang bersama sipil melakukan langkah pencegahan dan perlindungan," kata dia.

(Baca juga: Waspadai Pedofil, Orangtua Harus Hati-hati Unggah Foto Anak di Medsos)

Koordinator End Prostitution, Child Pornography and Trafficking Of Children For Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia Ahmad Sofyan dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Koordinator End Prostitution, Child Pornography and Trafficking Of Children For Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia Ahmad Sofyan dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Perhatian belum serius

ECPAT bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan penelitian pada 2016-2017 di 10 destinasi wisata. Sepuluh destinasi tersebut adalah Pulau Seribu, Jakarta Barat, Garut, Gunung Kidul, Lombok, Karang Asem, Kefamenahu, Toba Samosir, Teluk Dalam, dan Bukittinggi.

Dari 10 destinasi wisata tersebut, ECPAT menemukan adanya kasus eksploitasi seksual anak di setiap daerah, kecuali di Gunung Kidul.

Sofyan mengatakan, hanya Gunung Kidul yang memiliki langkah pencegahan terhadap kasus tersebut.

"Di sana ada pusat rehabilitasi, organisasi masyarakat sipil yang responsif, pemerintah daerah sudah mulai melakukan upaya pencegahan. Tapi sembilan lainnya belum," kata dia.

(Baca juga: Pemerintah Diminta Dampingi Pelaku dan Korban Pedofil)

Selain tak ada upaya pencegahan dari pihak-pihak terkait, beberapa daerah bahkan ditandai dengan warna merah. Artinya, situasi eksploitasi sosialnya sangat buruk.

Daerah yang ditandai warna merah adalah Jakarta Barat, Garut, Lombok, dan Teluk Dalam. Di daerah-daerah tersebut terjadi perdagangan seks anak, pornografi online anak, dan pelacuran anak.

Sofyan menambahkan, yang melakukan eksploitasi tak hanya wisatawan mancanegara namun juga wisatawan domestik.

Ada wisatawan yang memang datang untuk mencari anak-anak dengan maksud praktik eksploitasi anak. Namun, ada pula wisatawan yang berniat wisata, kemudian menemukan praktik tersebut.

"Contoh di Garut, tim kami malam ditawarkan. Mau anak SD, SMP, atau SMA. Itu yang menawarkan orang setempat. Apakah suruhan hotel atau inisiatif. Jadi (ada wisatawan) niatnya wisata tapi ditawari anak-anak untuk kebutuhan seks. Sehingga wisatawan tadi terpengaruh," tuturnya.

(Baca juga: Australia Rancang Aturan Cegah Pedofil Berpergian ke Luar Negeri)

Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata, Oneng Setia Harini dalam sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017)KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata, Oneng Setia Harini dalam sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017)
Sementara itu, Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata, Oneng Setia Harini memahami bahwa pariwisata rentan disalahgunakan dalam sejumlah kegiatan, salah satunya soal eksploitasi anak.

Padahal, pariwisata dinilai dia memiliki nilai positif yang sangat luar biasa. Efeknya juga sampai kepada desa-desa di destinasi wisata. Bagaimana program pariwisata bisa secara nyata menyejahterakan masyarakat setempat.

Oneng menilai adanya sejumlah kendala yang dihadapi. Misalnya kewenangan desentralisasi sehingga kewenangan Kemenpar juga terbatas untuk menjangkau daerah-daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Kerja sama terus dilakukan dengan banyak institusi terkait. Oneng memastikan pihaknya terus berupaya menjadikan destinasi wisata kondusif dan mencegah setiap penyalahgunaan, terutama eksploitasi anak.

"Kami pun akan dirugikan jika ini terjadi. Padahal banyak wisatawan yang betul-betul ingin berwisata. Kami belum maksimal karena kewenangan kami juga terbatas, tapi bagaimana kami meningkatkan sinergi kami dengan institusi terkait hampir di semua lini," kata dia.

(Baca juga: Pengelola Grup Facebook Pedofil Terkoneksi dengan Warga 11 Negara Lain)

Oneng menambahkan, salah satu langkahnya adalah dengan terbitnya Peraturan Menteri Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan Eksploitasi Anak di Lingkungan Pariwisata.

Ia memastikan Kemenpar akan semakin intensif mensosialisasikan pedoman tersebut, terutama kepada Pemda, pelaku industri di daerah hingga masyarakat setempat.

"Bagaimana kita mengajak seluruh stakeholder pariwisata untuk menciptakan destinasi yang kondusif. Agar kegiatan pariwisata tetap tumbuh dan berkembang," kata Oneng.

Kompas TV Seorang mahasiswa di Yogyakarta ditangkap polisi karena melakukan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Nasional
Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com