Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Drama Politik di DPR Sepanjang 2017

Kompas.com - 27/12/2017, 06:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepanjang 2017 diwarnai sejumlah drama politik. Sebagian besar berkaitan dengan fungsinya dalam bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan. Namun, ada pula drama politik yang membuat waktu dan tenaga anggota dewan justru tersita dari tugas dan fungsi utamanya.

Sebut saja kisruh berkepanjangan yang ditimbulkan akibat dibukanya kasus korupsi proyek e-KTP. Drama masih memiliki potensi berlanjut, bahkan meski Setya Novanto, salah satu yang dianggap aktor penting kasus itu sudah mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Padahal, di tengah drama-drama politik yang terjadi, ada torehan kinerja legislasi yang belum membanggakan.

Berikut lima drama politik di DPR yang terjadi sepanjang 2017:

1. Pembahasan RUU Pemilu

Setelah melalui pembahasan yang panjang serta berdinamika tinggi, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilu pada Jumat (21/7/2017) dini hari.

Pembahasan tak hanya alot pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) namun juga di rapat paripurna pengesahan. Sebab, setiap sikap yang diambil berkaitan dengan masing-masing parpol.

Pengambilan keputusan di paripurna dilakukan secara voting dan diwarnai aksi walkout empat fraksi. Empat fraksi tersebut adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS. Mereka memilih RUU Pemilu dengan opsi B, yaitu presidential threshold 0 persen.

Baca juga : Ini Penjelasan soal 5 Isu Krusial RUU Pemilu yang Akhirnya Diketok Palu

Dengan adanya aksi walkout tersebut, secara aklamasi DPR menyepakati opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.

"Paket A kita ketok secara aklamasi," ujar Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat itu memimpin rapat. Adapun Novanto memegang palu sidang karena pimpinan rapat sebelumnya, Fadli Zon, walkout bersama fraksinya.

Jumlah anggota dewan yang hadir pada paripurna juga berkali-kali lipat dari biasanya, yakni tercatat 539 dari 560 orang. Nyaris hadir seluruhnya. Sejumlah fraksi bahkan memberi arahan khusus bagi anggotanya untuk hadir karena mengantisipasi voting.

Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah), Agus Hermanto (kedua kanan), Taufik Kurniawan (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan) memimpin rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi disetujui 573 pasal pemilu dan voting untuk dua opsi paket A atau B.ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah), Agus Hermanto (kedua kanan), Taufik Kurniawan (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan) memimpin rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi disetujui 573 pasal pemilu dan voting untuk dua opsi paket A atau B.
2. UU MD3 dan Penambahan Kursi Pimpinan DPR

Usulan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) mengemuka pada November 2016 lalu. Hanya dalam hitungan hari, UU tersebut masuk ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

Revisi terbatas dilakukan salah satunya untuk menambah jumlah pimpinan DPR dan MPR. PDI-P sebagai partai pemenang pemilu legislatif 2014 merasa layak mendapatkan jatah kursi pimpinan. Sejumlah pihak menilai revisi tersebut bergulir sangat kilat dan sarat kepentingan politik.

Belum lagi, dibukanya peluang revisi membuat beberapa fraksi lainnya juga menginginkan kursi pimpinan DPR dan MPR. Partai Gerindra, misalnya, sebagai partai dengan perolehan suara terbesar ketiga pada pemilu legislatif 2014 merasa layak mendapatkan satu jatah pimpinan MPR.

Baca juga : Revisi UU MD3 Segera Dibahas, PKB Tetap Upayakan Jatah Kursi Pimpinan

Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai dengan perolehan suara terbesar kelima, berharap bisa mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR.

Usul terkait penambahan kursi pimpinan tersebut berkembang luas. Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate bahkan sempat mengusulkan agar setiap fraksi di DPR memiliki representasi di pimpinan DPR.

Isu revisi kemudian tenggelam. Pada awal Desember, Anggota Badan Legislasidari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno sempat mengatakan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati penambahan jumlah pimpinan tersebut. Namun, hingga penghujung tahun 2017 revisi UU MD3 tersebut tetap tak menunjukkan titik kejekasan.

Meskipun isu kocok ulang pimpinan DPR sempat kembali mengemuka setelah Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com