www.kompas.com
Petugas mencatat perolehan suara per fraksi saat pengesahan RUU tentang Perppu Ormas menjadi undang-undang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat Paripurna DPR menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang dengan opsi voting. Tujuh fraksi menyetujui pengesahan Perppu tersebut, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura, sementara Gerindra, PAN, dan PKS menolak.(ANTARA FOTO / WAHYU PUTRO A)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+