Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Administrasi KPU, Parpol Ini Berencana Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Kompas.com - 25/12/2017, 21:18 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa Partai Indonesia Pekerja (PIKA) tak lolos penelitian administrasi dan sekaligus gagal lanjut ke tahap verifikasi faktual menjadi peserta Pemilu 2019.

Kuasa Hukum PIKA, Erizon Subara Tanjung mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan permohonan sengketa Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas keputusan KPU RI tersebut.

"Kita akan coba. Langkah yang pasti Insya Allah gugat ke Bawaslu," kata Erizon dihubungi, Senin (25/12/2017).

Partai yang diklaim dibangun oleh para profesional, dengan semangat kolektif mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo itu berharap tetap bisa lolos ke tahap Pemilu selanjutnya.

"Tetap, kita sebagai partai tetap berharap lolos ke tahap berikutnya," tegas dia.

Erizon masih enggan membeberkan kapan PIKA akan memasukkan permohonan sengketa Pemilu ke Bawaslu RI, 

"Tanggal 29 Desember kan terakhir. Jadi masih ada kesempatan kita mau gugat ke Bawaslu. Cuma kapan gugatannya dimasukkan belum jelas. Karena ini kan masih hari libur," ucap dia.

Baca juga : Tujuh Parpol Tak Lolos Penelitian Administrasi Pemilu 2019 

DPP PIKA sendiri malam ini direncanakan akan mengelar rapat internal menyikapi hasil penelitian administrasi dan langkah PIKA selanjutnya.

"Nanti malam ada putusan rapat DPP PIKA. PIKA akan teliti kembali langkah berikutnya. Intinya tetap lanjut ke gugat Bawaslu," ujar dia.

Erizon menambahkan, kekurangan syarat yang membuat PIKA tak lolos adalah hal yang biasa. Sebab, PIKA merupakan partai politik baru di Tanah Air.

"Soal kekurangan syarat itu buat partai baru biasa, lumrah. Cuman nanti ada kesempatan diberikan Bawaslu untuk menggugat ya nantilah," terang dia.

Sebelumnya, KPU RI menyatakan bahwa tujuh partai politik gagal lolos penelitian administrasi untuk Pemilu 2019 yang akan datang.

Dua partai politik lainnya dinyatakan lolos penelitian administrasi dan lanjut ke tahap berikutnya yakni verifikasi faktual.

Baca juga : Parpol yang Tak Lolos Administrasi KPU Pertimbangkan Ajukan Gugatan 

Ke sembilan partai politik tersebut sebelumnya tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti tahap penelitian administrasi sebagaimana rekomendasi Bawaslu RI meski berkas pendaftarannya dinyatakan tidak lengkap oleh KPU RI.

Dua partai politik yang lanjut ke verifikasi faktual adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pimpinan AM Hendropriyono. Menyusul 12 partai politik lainnya yang telah dinyatakan masuk tahapan proses verifikasi faktual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com