Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Macet pada Libur Natal, Polri Siapkan Langkah-langkah Ini

Kompas.com - 23/12/2017, 07:49 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah langkah antisipasi disiapkan Korps Lalu Lintas Polri untuk menghadapi kepadatan arus lalu lintas saat mudik Natal dan Tahun Baru 2018.

Diperkirakan, puncak kepadatan arus lalu lintas mulai berlangsung pada Jumat (22/12/2017) malam.

"Kami sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk di dalam tol," ujar Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Bunyamin, saat dihubungi, Jumat.

Bunyamin menyampaikan, jika terjadi kepadatan di Gerbang Tol Cikarang Utama hingga 5 kilometer, maka dua jam kemudian Gerbang Tol Palimanan dibuka antara 15-20 gerbang tol. Sedangkan pintu keluar lainnya dibuka maksimal.

"Bila terjadi kemacetan di Jalan Tol Cikampek akibat penumpukan kendaraan di tempat istirahat, maka akan diberlakukan contraflow mulai dari Km 31 – Km 52," ucap Bunyamin.

"Begitu juga bila terjadi kemacetan akibat pembangunan jalan, maka akan diberlakukan contraflow dari Km 5 – Km 52," ujar dia.

(Baca juga: Puncak Arus Natal 22 Desember, Tahun Baru 29 Desember 2017)

Selanjutnya, bila terjadi kemacetan di Pantura Jateng di kawasan Pejagan-Brebes, maka seluruh kendaraan yang ada di Tol Cipali akan dikeluarkan di gerbang tol sebelum gerbang tol Palimanan.

"Apabila Pantura dan jalan Tol Jabar-Jateng terjadi kemacetan parah, maka semua kendaraan dari arah Jakarta akan diarahkan ke Tol Cipularang Km 66 dan Exit Tol Cikopo diarahkan ke Pantura dan Purwakarta. Semua kendaraan di dalam tol akan diarahkan keluar melalui gerbang tol Pejagan menuju jalur selatan," kata Bunyamin.

Adapun bila di Km 66 terjadi kepadatan arus lalu lintas imbas dari tempat istirahat Km 62 dan pertemuan arus dari Purbaleunyi, maka mulai dari Km 66 Tol Cipali – Km 40 Cikampek akan diberlakukan contraflow.

"Bila terjadi antrean sepanjang 5 kilometer di gerbang tol Cikarut, maka akan dibuka tanpa adanya transaksi pembayaran hingga arus lalu lintas lancar," tuturnya.

Kompas TV Jalan raya di lintasan Nagreg telah selesai diperbaiki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com