Gatot Nurmantyo sebelumnya meyakini dirinya tak melanggar etika dengan melakukan rotasi terhadap 85 perwira tinggi.
Menurut dia, proses rotasi sudah melalui sejumlah tahapan dan tingkatan yang legalitasnya sudah sesuai dengan prosedur.
Surat rotasi tersebut juga diteken dirinya bersama tiga kepala staf pada 4 Desember 2017 sebelum pihak Istana memberi kabar soal penunjukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima TNI.
"Selesai semua paraf KSAD, KSAL, KSAU kemudian saya ditelepon oleh Pak Mensesneg menyampaikan, 'Pak Panglima, saya sudah menyerahkan surat Presiden kepada DPR mencalonkan Pak Hadi'," ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Ia menambahkan, jika surat rotasi dilakukan setelah dirinya, hal itu tidak tepat secara etika meskipun secara legalitas hal itu boleh dilakukan.
"Kalau ujug-ujug saya keluarkan tanggal 5, itu tidak tepat," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.