Rotasi terhadap 16 perwira itu sebelumnya dilakukan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di akhir jabatannya sebagai panglima TNI.
Hadi menyampaikan hal ini saat ditanya wartawan seusai menyerahkan Brevet TNI AU kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
(baca: Panglima TNI Anulir Rotasi yang Dilakukan Gatot Nurmantyo)
Hadi mengatakan, sejak resmi menjabat panglima TNI, ia telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia yang ada untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas.
"Kedua, dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan merit system," kata Hadi.
Ketiga, lanjut Hadi, petunjuk administrasi terkait pembinaan karier prajurit TNI sudah baku. Semuanya berdasarkan profesionalitas merit system yang selalu dilakukan di tubuh TNI.
"Tidak ada istilah di dalam pembinaan karier adalah like and dislike," kata Hadi.
Tak ada sesi tanya jawab dengan wartawan. Setelah menyampaikan pernyataan, Hadi langsung meninggalkan ruangan meskipun sejumlah wartawan masih berupaya mengajukan pertanyaan.
Surat yang diterbitkan Gatot bernomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember dianulir lewat penerbitan surat keputusan baru dari Panglima Hadi bernomor Kep/928.a/XII/2017 tanggal 19 Desember.
Dalam surat keputusan yang diteken di akhir masa jabatannya sebagai panglima TNI, Gatot Nurmantyo memutasi 85 perwira tinggi TNI.
Namun, melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI yang sebelumnya dilakukan Gatot dinyatakan tidak ada.
Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi. Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini.
Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.
(baca: Gatot: Mutasi 85 Pati Diproses Sebelum KSAU Ditunjuk Jadi Calon Panglima TNI)
Gatot Nurmantyo sebelumnya meyakini dirinya tak melanggar etika dengan melakukan rotasi terhadap 85 perwira tinggi.
Menurut dia, proses rotasi sudah melalui sejumlah tahapan dan tingkatan yang legalitasnya sudah sesuai dengan prosedur.
Surat rotasi tersebut juga diteken dirinya bersama tiga kepala staf pada 4 Desember 2017 sebelum pihak Istana memberi kabar soal penunjukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima TNI.
"Selesai semua paraf KSAD, KSAL, KSAU kemudian saya ditelepon oleh Pak Mensesneg menyampaikan, 'Pak Panglima, saya sudah menyerahkan surat Presiden kepada DPR mencalonkan Pak Hadi'," ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Ia menambahkan, jika surat rotasi dilakukan setelah dirinya, hal itu tidak tepat secara etika meskipun secara legalitas hal itu boleh dilakukan.
"Kalau ujug-ujug saya keluarkan tanggal 5, itu tidak tepat," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2017/12/20/10595691/anulir-keputusan-jenderal-gatot-ini-penjelasan-panglima-tni