JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham pasrah jika harus dicopot dari posisinya.
Hal itu menyusul adanya kemungkinan perombakan kepengurusan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Ia meyakini, Airlangga memiliki parameter khusus untuk menentukan siapa saja yang ada di kepengurusan. Idrus menyerahkan semuanya kepada ketua umum.
"Semua bisa diganti, termasuk sekjen. Yang namanya revitalisasi semua bisa, enggak ada masalah," kata Idrus di sela Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Ia menambahkan, Airlangga menjadi ketua umum dengan membawa semangat perubahan dan agar Golkar memberikan peningkatan kinerja.
(Baca juga: Jokowi Putuskan Nasib Airlangga di Kabinet setelah Munaslub Golkar)
Seorang ketua umum, kata dia, juga harus memastikan bahwa mesin politik partai bisa berjalan dengan baik.
Pada rapat pleno 13 Desember lalu sudah diputuskan pula bahwa Golkar memberikan mandat sepenuhnya kepada ketua umum untuk melakukan revitalisasi sesuai kebutuhan.
"Jadi, agenda-agenda politik bisa dihadapi dan kita pastikan memenangi pertarungan Golkar pada pilkada legislatif dan presiden," katanya.
Idrus menilai, tema sentral dari perubahan kepemimpinan Golkar adalah untuk menyatukan faksi-faksi yang ada di internal Golkar.
(Baca juga: Tak Sudinya Airlangga Hartarto jika Golkar Jadi Partai Nomor Tiga...)
Ia berharap Munaslub bisa menyelesaikan masalah, bukan justru menimbulkan masalah baru.
"Karena itu, saya sudah katakan beberapa kali bahwa kita dari semua faksi yang ada, gerbong yang ada. Jangan satu pun di antara gerbong itu berniat menguasainya," katanya.
Rapat Pimpinan Nasional dan Munaslub digelar dalam rangka melaporkan hasil rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar yang memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.
Beberapa agenda yang direncanakan, selain memilih ketua umum baru adalah perombakan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan, ada peluang Munaslub Partai Golkar kali ini untuk membentuk kepengurusan hingga 2022.
Dalam Pasal 32 Anggaran Dasar Partai Golkar, Ace mengatakan bahwa kewenangan Munaslub sama seperti musyawarah nasional yang membolehkan membentuk kepengurusan baru dalam jangka waktu lima tahun ke depan.