Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AM Fatwa, Sosok Keras Kepala yang Ditahan Orba atas Tuduhan Subversif

Kompas.com - 14/12/2017, 16:25 WIB
Bayu Galih

Penulis

KOMPAS.com - Mengenang Andi Mappetahang Fatwa yang tutup usia hari ini, Kamis (14/12/2017), maka akan terbayang sosoknya yang tegas, berani, bahkan terbilang keras kepala.

Dilansir dari dokumen Harian Kompas, karakter ini sudah melekat sejak kecil, hingga ayah dari pria yang dikenal sebagai AM Fatwa itu menjulukinya "si kepala batu".

Namun, semasa rezim Orde Baru AM Fatwa mendapat julukan yang lebih keras lagi: "si kepala granit". Julukan yang didapatnya karena kerap melontarkan kritik terhadap rezim Presiden Soeharto.

Bisa dibilang bahwa AM Fatwa merupakan korban dari politik yang mempertentangkan Islam dengan Pancasila, yang diterapkan oleh rezim Soeharto. Di periode 1980-an, Soeharto memang mendapatkan perlawanan keras dari kelompok Islam yang saat itu menolak Pancasila sebagai asas tunggal.

Latar belakang penetapan Pancasila sebagai asas tunggal sendiri bernuansa politik. Sebab, Partai Persatuan Pembangunan, yang pada periode awal 1980-an masih berlambang kabah dan berasaskan Islam, dikhawatirkan akan menggerus suara Golongan Karya sebagai kendaraan politik Soeharto. Apalagi, dalam Pemilu 1977, 1982, dan 1987, PPP berhasil menang di Ibu Kota.

Wacana Pancasila sebagai asas tunggal pun disuarakan pemerintahan Soeharto. Hingga kemudian, wacana itu diterapkan menjadi aturan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.

Adapun peristiwa yang menjadi momentum penolakan Pancasila sebagai asas tunggal adalah Tragedi Tanjung Priok pada 12 September 1984.

Sedangkan AM Fatwa merupakan orang yang divonis penjara 18 tahun oleh pengadilan atas tuduhan subversif, dan dianggap bertangung jawab atas terjadinya Tragedi Tanjung Priok.

(Baca juga: AM Fatwa dalam Kenangan, Dipenjara Berkali-kali tapi Tak Dendam)

Tuduhan subversi

Meski dikenal publik setelah menjadi tahanan politik pasca-Tragedi Tanjung Priok, namun bukan kali itu saja AM Fatwa berurusan dengan aparat Orde Baru. Pria kelahiran Bone pada 12 Februari 1939 itu pernah ditahan aparat Orba karena khotbahnya pada Shalat Idul Fitri di Pulo Mas, Jakarta Timur pada 1979 dianggap subversif.

Harian Kompas yang terbit pada 7 September 1979 menulis bahwa AM Fatwa sempat mendekam di tahanan Laksusda Jaya selama sembilan hari sejak 29 Agustus 1979, akibat khotbahnya.

Belum diketahui apa isi khotbah yang membuat panas kuping penguasa saat itu. Namun, penelusuran Kompas.com, khotbah itu berjudul "Para Pemimpin Sadar dan Istighfarlah".

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com