Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AM Fatwa, Sosok Keras Kepala yang Ditahan Orba atas Tuduhan Subversif

Kompas.com - 14/12/2017, 16:25 WIB
Bayu Galih

Penulis

Penegasan itu pun kembali dia tulis dalam serangkaian pemikirannya dalam kertas kerja tersebut.

"Garis politik saya berdasarkan Pancasila, sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang senantiasa saya tempuh secara konstitusional." Inilah kalimat pertama dalam kertas kerja Fatwa.

"Dengan landasan dan garis ini, saya padukan, saya lebur dalam pengabdian hidup dan berjuang di jalan Allah, sebagai ibadah sesuai dengan keyakinan dan pandangan hidup seorang Muslim. Karena itu saya menerima dan mengamalkan Pancasila, justru saya seorang Muslim. Dengan demikian tidak timbul konflik pada diri saya."

(Baca juga: DPD Gelar Penghormatan Terakhir untuk AM Fatwa)

Deklarator PAN

Setelah keluar dari penjara, AM Fatwa tetap aktif dalam kegiatan keagamaan, juga politik. Setelah Soeharto jatuh pada Mei 1998, aktivis Muhammadiyah itu tetap berjuang sesuai keyakinannya, termasuk aktif memberikan advokasi dalam kasus Tanjung Priok.

AM Fatwa juga mendorong tokoh reformasi yang juga ketua PP Muhammadiyah saat itu, Amien Rais, untuk mendirikan partai yang bersifat terbuka, inklusif, dan bervisi kebangsaan. Dalam sidang Tanwir Muhammadiyah pada Juli 1998, AM Fatwa pun mengungkapkan gagasan itu.

"Saya melihat, baju Muhammadiyah yang dipakai Pak Amien sekarang sudah sesak. Ia perlu baju baru yang lebih besar, lebih pas. Baju baru itu adalah partai politik yang bervisi kebangsaan, terbuka, pluralistis. Pluralisme itu sunatullah," kata Fatwa, dikutip dari Harian Kompas.

Karena itulah AM Fatwa ikut mendeklarasikan terbentuknya Partai Amanat Nasional pada 23 Agustus 1998. Dia pun dipercaya sebagai salah satu Ketua DPP PAN kala itu.

Karier politiknya pun terus berkembang. Berbagai jabatan kenegaraan telah diembannya, mulai dari Wakil Ketua DPR periode 1999-2004, Wakil Ketua MPR periode 2004-2009, hingga terpilih menjadi anggota DPD RI dari DKI Jakarta selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Mantan Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu masih menjabat sebagai Senator asal DKI Jakarta saat tutup usia pada Kamis (14/12/2017) pagi.

Sebuah upacara penghormatan pun digelar di DPD RI, sebelum AM Fatwa dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis sore.

Selamat jalan, AM Fatwa.

Kompas TV Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com