JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kembali bermanuver dari balik jeruji besi rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Novanto sebelumnya pernah mengirim surat kepada pimpinan DPR untuk membatalkan rapat konsultasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pemberhentiannya sebagai ketua DPR lantaran statusnya sebagai tersangka kasus korupi proyek e-KTP.
Saat itu, surat dengan tulisan tangan itu mampu menghentikan rapat konsultasi MKD.
Kini, Ketua Umum Partai Golkar itu kembali mengirim surat kedua terkait pengunduran dirinya sebagai ketua DPR. Tidak hanya itu, dia juga menunjuk Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Golkar Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya.
Namun, surat kedua ini tidak sesakti sebelumnya. Manuver Novanto yang menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR ditolak mayoritas anggota Fraksi Partai Golkar.
Sebanyak 50 orang dari total 91 anggota Fraksi Partai Golkar menandatangani petisi menolak penunjukan Aziz sebagai ketua DPR.
(Baca: 50 Anggota Fraksi Golkar Tolak Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR)
"Ini sebagai bentuk inisiatif para anggota Fraksi Partai Golkar. Merasa prihatin atas penunjukan Aziz oleh Setya Novanto, tanpa melalui mekanisme internal partai," kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Ace menilai penunjukan Aziz oleh Novanto cacat prosedur. Ia mengatakan, semestinya keputusan strategis seperti penetapan ketua DPR didahului dengan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sebagai bentuk kolektifitas dalam berpartai.
Sebab, pada pada Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar, Pasal 19 Ayat 1 menyatakan bahwa DPP adalah badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif.
(Baca juga: Tunjuk Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR, Surat Novanto Dianggap Cacat Prosedur)
Penolakan terhadap penunjukan Aziz juga dilakukan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia mengirim surat penolakan penunjukan Aziz ke pimpinan DPR.
Dengan demikian, terjadi pertentangan di internal Partai Golkar saat digelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR kala membahas surat Novanto terkait penunjukan Aziz.
Aziz yang sedianya bukan pimpinan fraksi pun turut hadir dalam rapat Bamus dengan alasan namanya disebut sebagai pengganti Novanto di dalam surat resmi itu.
Rapat yang berlangsung dengan dibarengi penandatanganan petisi penolakan Aziz itu berlangsung alot. Rapat dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dengan satu kali skors selama 15 menit.
Bamus DPR akhirnya hanya menyetujui pengunduran diri Novanto. Sedangkan penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR ditunda hingga ada kepastian dari Fraksi Partai Golkar terkait nama calon ketua DPR yang akan disodorkan.
(Baca juga: Tunda Aziz Jadi Ketua DPR, Seluruh Fraksi Minta Golkar Selesaikan Konflik Internal)
Aziz mengatakan, penunjukannya sebagai ketua DPR harus ditunda lantaran menghindari kegaduhan yang muncul dari internal partainya.
"Ya kita lihat lah, biar enggak gaduh. Kita kan enggak mau politik jadi gaduh. Bagi saya enggak ada masalah," kata Aziz.
Meski demikian, Aziz tetap menganggap sah penunjukannya sebagai ketua DPR oleh Setya Novanto. Menurut Aziz, dalam AD/ART Golkar, penunjukan Ketua DPR tak harus didahului dengan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
"Yang penting tanda tangan ketua umum dan sekjen dan dewan pembinanya sah," ujar Aziz.
(Baca juga: Aziz Syamsuddin Anggap Sah Penunjukannya sebagai Ketua DPR)
Saat ditanya apakah pergantian Ketua DPR oleh Partai Golkar akan menunggu terpilihnya ketua umum baru melalui musyawarah nasional luar biasa (munaslub), ia enggan menanggapi lebih jauh.
Menurut dia, hal ini akan dikembalikan ke internal Partai Golkar terlebih dulu. Ia pun meminta persoalan di DPR tak dicampuradukkan dengan permasalahan partai berlambang beringin itu.
"Nantilah sampai Januari. Nantilah kita lihat. Ini kan harus kita bedakan pemasalahan di DPR sama permasalahan di internal Golkar. Yang dibahas di sini permasalahan di DPR," tutur Aziz.
Surat pergantian Ketua DPR dari Novanto ke Aziz hanya dibacakan dalam rapat paripurna tanpa ada tindak lanjut pelantikan.
"Maka telah ditetapkan Plt Ketua DPR tadi adalah Wakil Ketua Bidang Korpolkam. Sesuai urutan fraksi, dalam hal ini saya akan menjalankan Plt ketua sampai adanya ketua atau pimpinan definitif," kata Fadli dalam konferensi pers seusai rapat pimpinan.
(Baca juga: Setya Novanto Mundur, Fadli Zon Jadi Plt Ketua DPR)
Jangan main-main
Menanggapi manuver pergantian ketua DPR oleh Novanto, Direktur Koalisi Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Syamsudin Alamsyah mengatakan, Partai Golkar tak bisa main-main dalam menetapkan Ketua DPR yang baru.
Ia mengatakan, DPR kini tengah terjun bebas tingkat kepercayaannya di mata rakyat dengan kasus dan segala manuver yang dilakukan Novanto. Karena itu, ia mengingatkan kepada Golkar ke depan agar mencari figur yang tepat dan tak asal tunjuk.
Sebab, ia menyatakan DPR merupakan lembaga publik, bukan milik Partai Golkar semata.
"Prosesnya harus dilakukan secara benar. Dan harus ditunjuk figur yang bersih dari kasus korupsi dan memiliki kinerja yang bagus di parlemen. Itu semua untuk mengembalikam kepercayaan DPR di mata publik," kata Syamsudin.