Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari yang Cepat bagi Hadi Tjahjanto, dari KSAU Jadi Panglima TNI

Kompas.com - 08/12/2017, 17:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Marsekal Hadi Tjahjanto resmi menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hadi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/2/2017). Ia menggantikan Gatot Nurmantyo.

Hadi dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 83 TNI Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Proses pengajuan Hadi Tjahjanto hingga akhirnya dilantik pada hari ini terbilang sangat cepat, hanya memakan waktu 5 hari. Padahal, Gatot baru akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.

Presiden Joko Widodo mengajukan surat yang berisi penunjukan Hadi sebagai calon Panglima TNI kepada DPR pada Senin (4/2/2017). Dalam surat itu juga tercantum mengenai pemberhentian secara hormat Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.

Baca juga : 8 Fakta Menarik tentang Calon Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Surat itu diantar oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Dua hari setelah surat itu diterima, Komisi I DPR langsung menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap Hadi. Hasilnya, sepuluh fraksi yang ada memberikan persetujuan kepada Hadi sebagai Panglima TNI.

Sehari berselang, DPR langsung menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I.

Akhirnya, pada Jumat hari ini, Jokowi langsung melantik Hadi sebagai Panglima TNI.

Marsekal Hadi Tjahjanto saat disematkan tanda jabatan sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (8/12/2017).Fabian Januarius Kuwado Marsekal Hadi Tjahjanto saat disematkan tanda jabatan sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (8/12/2017).

Proses Gatot

Proses pengajuan Hadi menjadi Panglima TNI itu terhitung cepat dibandingkan saat Presiden Joko Widodo mengajukan Gatot Nurmantyo pada 2015 lalu.

Surat Presiden Jokowi terkait penunjukan Gatot sebagai calon panglima TNI saat itu diantarkan ke pimpinan DPR RI pada Selasa, 9 Juni 2015.

Gatot diajukan untuk menggantikan Jenderal Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun pada Agustus 2015. Meski tinggal dua bulan berselang, namun proses pencalonan Gatot sebagai Panglima TNI saat itu nyatanya tidak secepat Hadi.

Baca juga : Jalan Mulus Hadi Tjahjanto Menjadi Panglima Terpilih

Uji kepatutan terhadap Gatot baru dilakukan pada 30 Juni, 21 hari setelah surat pengajuan Gatot dikirimkan ke DPR.

Rapat Paripurna persetujuan Gatot sebagai Panglima baru digelar pada 3 Juli. Presiden Jokowi pun baru melantik Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, pada 8 Juli.

Total, proses pencalonan Gatot hingga akhirnya dilantik sebagai Panglima TNI memakan waktu satu bulan.

Kompas TV Gatot menyatakan mendukung pencalonan panglima TNI yang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com