Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Trump soal Yerusalem Dikhawatirkan Picu Kemarahan Kelompok Radikal

Kompas.com - 08/12/2017, 07:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, dikecam negara-negara dunia, khususnya negara Islam.

Peneliti terorisme dari the Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya berpendapat, kebijakan itu berpotensi menjadi stimulan bagi lahirnya kemarahan.

"Kebijakan itu melukai nalar dan hati umat Islam sedunia. Itu mempertajam eksistensi penjajahan Israel atas tanah Palestina," ujar Harits melalui keterangan pers, Kamis (7/12/2017).

Baca: Din Syamsuddin Ajak Umat Beragama Tolak Sikap AS Terkait Yerusalem

"Kebijakan itu berpotensi memunculkan kemarahan dunia Islam. Tidak terkecuali yang datang dari kelompok yang dianggap radikal," lanjut dia.

Harits khawatir kemarahan dengan segala wujud ekspresi itu cepat atau lambat bakal hadir di penjuru dunia, khususnya di Palestina sendiri. Targetnya, tentu saja simbol Amerika Serikat.

Seorang warga Palestina menyapu jalan pada 7 Desember 2017 di kota Hebron, di Tepi Barat yang diduduki Israel. Otoritas Palestina menyerukan demonstrasi mogok massal di kota Ramallah di Tepi Barat menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel.AFP PHOTO/HAZEM BADER Seorang warga Palestina menyapu jalan pada 7 Desember 2017 di kota Hebron, di Tepi Barat yang diduduki Israel. Otoritas Palestina menyerukan demonstrasi mogok massal di kota Ramallah di Tepi Barat menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk siaga. Selain negara dengan berpenduduk Islam terbesar di dunia, Indonesia juga masih menjadi tempat kelompok Islam radikal berkegiatan.

"Di Indonesia, potensi umat Islam akan bereaksi keras juga terbuka lebar," kata Harits.

"Kebijakan Trump ini sulit dan bisa menjadi bom waktu yang bisa mengoyak kedamaian yang menjadi impian banyak pihak, terutama di Indonesia," lanjut dia.

Kuncinya, ada pada arah kebijakan pemerintahan Joko Widodo merespons isu Yerusalem ini. Harits berpendapat, Indonesia harus merespons isu ini dengan tepat, hati-hati, dan tidak mengurangi ketegasan terhadap hal yang prinsipil.

Baca juga: PBNU Anggap Pengakuan AS atas Yerusalem Ganggu Stabilitas Perdamaian Dunia

Dengan cara ini, diharapkan mampu mengakomodasi suara umat Islam di Indonesia serta mereduksi reaksi-reaksi yang tidak diharapkan, seperti kekerasan atau bahkan teror. 

Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhikam Wiranto, Wamenlu A.M Fachir, Menag Lukman Hakim dan Menkominfo Rudiantara saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (7/12/2017) merespon Indonesia terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.Fabian Januarius Kuwado Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhikam Wiranto, Wamenlu A.M Fachir, Menag Lukman Hakim dan Menkominfo Rudiantara saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (7/12/2017) merespon Indonesia terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
"Pemerintah diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi umat Islam Indonesia dan itu otomatis bisa mereduksi aksi-aksi anarkis, bahkan teror dari komponen tertentu yang masih tidak puas dengan situasi saat ini," ujar Harits.

Diberitakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12/2017) waktu setempat.

"Israel adalah negara yang berdaulat dengan hak seperti setiap negara berdaulat lainnya untuk menentukan ibu kotanya sendiri," kata Trump dalam pidatonya di Gedung Putih, seperti dilansir dari AFP.

"Pengakuan ini merupakan sebuah fakta penting untuk mencapai perdamaian," tambahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com