JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, Polri bekerja sama dengan Selandia Baru dalam penanggulangan kejahatan lintas negara.
Salah satunya terkait kasus perdagangan orang yang fenomenanya terus berkembang.
Ia menyebutkan, ada fenomena baru dari pelaku perdagangan manusia.
"Saat ini lebih cenderung sebagai Migran Ekonomi,” kata Ari melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12/2017).
Ari mengatakan, Indonesia dan Selandia Baru akan meningkatkan upaya deteksi sindikat yang beroperasi di masing-masing wilayah.
Kedua negara tersebut juga sepakat melakukan edukasi dan sosialisasi, khususnya wilayah yang memiliki kerawanan dan menjadi daerah transit perdagangan manusia.
"Selain itu juga, peningkatan kualitas dan kemampuan personel perdagangan manusia,” kata Ari.
Baca: Perdagangan Orang Kian Marak, Polri Anggap Perlu Ratifikasi Regulasi
Menurut Ari, Bhabinkamtibmas Polri juga perlu dikedepankan untuk menjaga wilayah perbatasan yang kerap digunakan untuk menyelundupkan imigran ilegal.
Salah satu kasus perdagangan orang yang melibatkan Indonesia dan Selandia Baru yakni saat kapal berbendera Srilanka terdampar di Laut Nias Utara pada 9 Agustus 2017.
Kapal tersebut mengangkut 33 penumpang berkewarganegaraan Srilangka. Perjalanan tersebut diorganisir oleh warga negara Srilanka berinisial J.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui, para imigran gelap tersebut bertolak ke New Zealand," kata Ari.
Para imigran gelap diberangkatkan dari Srilanka dan harus membayar 300.000 hingga 500.000 Rupee atau setara dengan Rp 27 juta hingga Rp 43 juta.
Selain kasus itu, ada lagi penyelundupan 41 orang Vietnam pada 26 Oktober 2017.
Saat itu, kapal yang mengangkut mereka terdampar di pulau Tablolong, Nusa Tenggara Timur.