Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Orang Kian Marak, Polri Anggap Perlu Ratifikasi Regulasi

Kompas.com - 04/04/2017, 15:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menganggap perlu adanya aturan serius yang disepakati negara di kawasan Asia Tenggara mengenai perdagangan orang.

Sebab, kejahatan tersebut tak hanya melibatkan satu atau dua negara, bahkan lebih dari itu.

Hal tersebut dibahas dalam Konvensi ASEAN yang membahas perdagangan terhadap perempuan dan anak-anak dalam ASEAN Regional Forum (ARF) Workshop on Trafficking in Person (TIP) di Semarang, Selasa (4/4/2017).

Ari menganggap, persepsi negara ASEAN mengenai isu tersebut harus sejalan.

"Salah satunya adalah dengan sama-sama meratifikasi regulasi anti perdagangan manusia, khususnya di kawasan ASEAN," ujar Ari Dono Sukmanto melalui siaran pers, Selasa.

Ari mengatakan, di ASEAN, baru Kamboja, Singapura, Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Filipina yang langsung meratifikasi regulasi di negara mereka. Sementara negara lainnya masih dalam proses pembahasan akhir.

Menurut Ari, perlu adanya penyelesaian masalah tersebut hingga ke akarnya.

"Sekaligus pada saat yang sama, memperhatikan penghormatan kepada hak asasi manusia," kata Ari Dono Sukmanto.

Berdasarkan data kepolisian hingga 2017, terjadi 30 juta kasus perdagangan manusia di dunia. Sekitar 600.000 hingga 800.000 korban yang dijajakan lintas negara setiap tahunnya.

Dari jumlah tersebut, kata Ari, 80 persen korban merupakan perempuan yang terjebak dalam industri eksplotasi seksual.

"Ironisnya, dari angka 80 persen itu, sebanyak 50 persen korbannya merupakan anak perempuan," kata Ari.

Ari mengatakan, ada beberapa penyebab WNI dan warga di Asia Tenggara banyak menjadi korban perdagangan orang.

Penyebab itu mulai dari kemiskinan yang terstruktur, mandeknya pertumbuhan ekonomi sosial di negara Asia Tenggara, serta mudahnya masyarakat terbujuk iming-iming mendapatkan gaji tinggi di luar negeri.

"Ini yang menjadi perhatian Indonesia untuk pembenahan," kata Ari.

Kompas TV Darurat Perdagangan Orang - Berkas Kompas Episode 245 Bagian 1
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com