Salin Artikel

Kabareskrim Ungkap Cara Indonesia dan Selandia Baru Tangani Kasus Perdagangan Orang

Salah satunya terkait kasus perdagangan orang yang fenomenanya terus berkembang.

Ia menyebutkan, ada fenomena baru dari pelaku perdagangan manusia.

"Saat ini lebih cenderung sebagai Migran Ekonomi,” kata Ari melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12/2017).

Ari mengatakan, Indonesia dan Selandia Baru akan meningkatkan upaya deteksi sindikat yang beroperasi di masing-masing wilayah.

Kedua negara tersebut juga sepakat melakukan edukasi dan sosialisasi, khususnya wilayah yang memiliki kerawanan dan menjadi daerah transit perdagangan manusia.

"Selain itu juga, peningkatan kualitas dan kemampuan personel perdagangan manusia,” kata Ari.

Baca: Perdagangan Orang Kian Marak, Polri Anggap Perlu Ratifikasi Regulasi

Menurut Ari, Bhabinkamtibmas Polri juga perlu dikedepankan untuk menjaga wilayah perbatasan yang kerap digunakan untuk menyelundupkan imigran ilegal.

Salah satu kasus perdagangan orang yang melibatkan Indonesia dan Selandia Baru yakni saat kapal berbendera Srilanka terdampar di Laut Nias Utara pada 9 Agustus 2017.

Kapal tersebut mengangkut 33 penumpang berkewarganegaraan Srilangka. Perjalanan tersebut diorganisir oleh warga negara Srilanka berinisial J.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui, para imigran gelap tersebut bertolak ke New Zealand," kata Ari.

Para imigran gelap diberangkatkan dari Srilanka dan harus membayar 300.000 hingga 500.000 Rupee atau setara dengan Rp 27 juta hingga Rp 43 juta.

Selain kasus itu, ada lagi penyelundupan 41 orang Vietnam pada 26 Oktober 2017.

Saat itu, kapal yang mengangkut mereka terdampar di pulau Tablolong, Nusa Tenggara Timur.

"Mereka rencananya akan diselundupkan ke New Zealand. Kasus itu saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Ari.

Dengan adanya kerja sama Kepolisian Indonesia dengan Selandia Baru, Ari meyakini akan menjadi sinyal positif memberantas salah satu kejahatan HAM ini.

Meski demikian, Polri mendapatkan sejumlah kendala dalam penanggulangan pidana perdagangan orang.

Pertama, peralatan yang dimiliki Bareskrim Pilri sudah tidak update ataunketinggalan jaman. Ari mengakui hal tersebut menghambat proses pengungkapan dan penindakan pelaku perdagangan orang.

Mereka butuh beberapa perlengkapan baru yang lebih modern untuk memudahkan pekerjaan. Polri juga masih kekurangan personel untuk menangani kasus tersebut.

“Intensifitas koordinasi antara Indonesia dengan Selandia Baru mesti segera diharmonisasi. Untuk penyegeraan pengungkapan para pelaku perdagangan manusia,” kata Ari.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/06/13012301/kabareskrim-ungkap-cara-indonesia-dan-selandia-baru-tangani-kasus

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke