Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: APBD DKI, Sandi, Jokowi, Ahmad Dhani, dan Susi

Kompas.com - 30/11/2017, 07:20 WIB

Baca selengkapnya : Sandi Akui Salah Verifikasi Alamat Himpaudi, Penerima Hibah Rp 40,2 M

3. Jokowi: Masa Sudah 3 Tahun Pilpres Masih Dibawa-bawa, Pintar Politikusnya...

Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan agar masyarakat jangan terpecah-belah karena perbedaan pilihan politik dalam pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif, ataupun pemilihan presiden.

Hal ini disampaikan Jokowi saat bersilaturahim dengan Peserta Rakornas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

"Kontestasi politik ya sudah saya sampaikan kepada rakyat juga sama, coblos yang paling baik. Sudah. Rukun kembali. Masa sudah tiga tahun empat tahun masih dibawa-bawa pilpres, pilgub, pilbup, pilwalkot," kata Presiden.

"Itu yang pintar politikusnya. Politikus memang harus pintar memengaruhi rakyat, tapi yang dipengaruhi tiga tahun empat tahun masih kebawa-bawa," tambah Kepala Negara.

Jokowi pun mengingatkan bahwa pada tahun 2018 mendatang akan kembali digelar pilkada serentak di 171 daerah di Indonesia.

Jokowi meminta perwakilan FKUB mengingatkan umatnya masing-masing bahwa pilkada hanya sebatas pilihan politik. Di situ perbedaan pendapat pasti ada sebagai bagian dari
demokrasi.

 Baca selengkapnya : Jokowi: Masa Sudah 3 Tahun Pilpres Masih Dibawa-bawa, Pintar Politikusnya...

4. Ahmad Dhani Ditetapkan sebagai Tersangka, Gerindra Akan Beri Bantuan

Ahmad Dhani datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakara Pusat, Kamis (31/8/2017).KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Ahmad Dhani datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakara Pusat, Kamis (31/8/2017).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani. Menurut Fadli, kicauan yang ditulis di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST tidak mengandung penghinaan atau hate speech (ujaran kebencian).

Fadli mengatakan, Gerindra akan membantu politisi partai berlambang burung garuda ini dalam menghadapi kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.

"Saya heran kenapa ditetapkan sebagai tersangka. Saya tidak tahu dasarnya apa. Kalau benar apa yang dijadikan dasar itu hanya satu ucapan di Twitter yang saya kira tidak ada penghinaan atau hate speech, ya, mengada-ada itu polisi," ucap Fadli di Bogor, Selasa (28/11/2017).5.

Sebelumnya, kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, juga menyampaikan hal serupa. Ali menilai, isi tweet yang membuat suami penyanyi Mulan Jameela itu menjadi tersangka masih normatif.

"Isi konten Twitter yang menjadi dasar ditetapkannya sebagai tersangka terhadap klien kami berdasarkan hasil kajian hukum kami ternyata isi dari tweet tersebut masih normatif dan belum memenuhi unsur pelanggaran/pidana sesuai dengan UU ITE Pasal 28 Ayat 2. Sebab, isi tweet tersebut tidak menyebut suku, agama, ras, dan antar-golongan, terlebih nama seseorang," demikian isi siaran persnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com