Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Agung Meletus, Pengungsi Mencapai 43.358 Jiwa

Kompas.com - 29/11/2017, 18:37 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data sementara yang dihimpun Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Bali, jumlah pengungsi hingga Kamis (29/11/2017) pukul 18.00 WITA mencapai 43.358 jiwa yang tersebar di 229 titik pengungsian.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, meletusnya Gunung Agung yang diikuti peningkatan status Awas mengharuskan warga di 22 desa tersebut keluar dari radius berbahaya sejauh radius 8 hingga 10 kilometer dari kawah gunung.

"Mereka harus mengungsi karena mereka tinggal kawasan rawan bencana yang ancamannya adalah bahaya dari landaan awan panas, aliran lava, guguran batu, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat. Sangat berbahaya dan mematikan," ujar Sutopo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/11/2017).

Pengungsi Gunung Agung membangun tenda untuk keluarganya di Desa Rendang, Karangasem, Bali, Sabtu (25/11/2017). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat adanya penurunan kegempaan Gunung Agung pascaletusan freatik pada Selasa (21/11) namun tetap merekomendasikan masyarakat dan wisatawan tidak berada di kawasan berjarak hingga 7,5Km dari kawah gunung yang masih berstatus siaga itu.ANTARA FOTO / NYOMAN BUDHIANA Pengungsi Gunung Agung membangun tenda untuk keluarganya di Desa Rendang, Karangasem, Bali, Sabtu (25/11/2017). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat adanya penurunan kegempaan Gunung Agung pascaletusan freatik pada Selasa (21/11) namun tetap merekomendasikan masyarakat dan wisatawan tidak berada di kawasan berjarak hingga 7,5Km dari kawah gunung yang masih berstatus siaga itu.

Seluruh pengungsi tersebar di 299 titik pengungsian, yakni di Kabupaten Buleleng (5.992 jiwa), Klungkung (7.790 jiwa), Karangasem (22.738 jiwa), Bangli (864 jiwa), Tabanan ( 657 jiwa), Kota Denpasar ( 1.488 jiwa), Gianyar (2.968 jiwa), Badung (549 jiwa), dan Jembrana (312 jiwa).

Bupati Karangasem, lanjut Sutopo,telah menetapkan keadaan tanggap darurat bencana di Kabupaten Karangasem selama 14 hari mulai Senin (27/11/2017) hingga Minggu (10/12/2017).

Baca juga : Erupsi Gunung Agung, Pemerintah Gratiskan Perpanjangan Visa Wisatawan

Penetapan status tanggap darurat ini mengingat bahaya letusan Gunung Agung makin meningkat, baik bahaya primer yaitu material piroklastik letusan Gunung Agung, maupun bahaya sekunder berupa banjir lahar hujan. Juga penanganan pengungsi dan dampak lainnya

Masa berlaku pernyatan tanggap darurat bencana ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan  penanganan darurat di lapangan.

Dengan adanya status keadaan tanggap darurat tersebut maka BNPB dan BPBD mempunyai kemudahan akses di bidang pengerahan sumber daya manusia, pengerahan peralatan, pengerahan logistik, imigrasi, cukai, dan karantina, perizinan, pengadaan barang/jasa, pengelolaan dan pertanggungjawaban uang dan/atau barang, penyelamatan, dan komando untuk memerintahkan instansi/lembaga.

Hal itu diperlukan mengingat penanganan bencana harus cepat dan tepat. Apalagi, penanganan erupsi gunung api biasanya memakan waktu yang lama.

"Masyarakat dihimbau untuk mengungsi dengan tertib dan tenang. Pemerintah pasti akan memberikan bantuan di pengungsian sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Sutopo.

Kompas TV Arah angin membuat abu vulkanik mengarah ke area bandara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com