Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal R-APBD DKI, Kemendagri Akan Coret Usulan yang Tak Masuk Akal

Kompas.com - 23/11/2017, 12:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri belum mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menuturkan, pihaknya masih menunggu pembahasan di DPRD DKI.

Kendati demikian, ia memahami jika ada beberapa usulan anggaran yang menimbulkan kontroversi di publik. Sumarsono memastikan pihaknya akan menyampaikan hasilnya jika sudah dilakukan evaluasi.

(Baca juga : Ingat! Kemendagri Pernah Tolak Usulan Renovasi Kolam DPRD DKI)

Tak menutup kemungkinan usulan-usulan yang dianggap tak masuk akal akan dicoret.

"Kalau sudah dimasukkan, maksudnya, kami berikan evaluasi. Kemungkinan besar bisa dicoret kalau tidak masuk akal," ujar Sumarsono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/3017).

Sumarsono menambahkan, hal tersebut pernah dilakukan sebelumnya. Misalnya soal usulan kolam air mancur yang sempat diusulkan hampir Rp 500 juta.

Pada pembahasan RAPBD DKI 2018, usulan anggaran rehabilitasi kolam air mancur kembali muncul. Anggarannya mencapai Rp 620 juta. Usulan tersebut menjadi salah satu yang disoroti.

"Memang ada beberapa usulan yang dulu pernah muncul dan kemudian dievaluasi dibatalkan. Termasuk juga anggaran mengenai kolam," tutur pria yang akrab disapa Soni.

Kolam di DPRD DKI Jakarta yang rencananya akan direhabilitasi dengan anggaran Rp 620 juta. Foto diambil pada Selasa, (21/11/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Kolam di DPRD DKI Jakarta yang rencananya akan direhabilitasi dengan anggaran Rp 620 juta. Foto diambil pada Selasa, (21/11/2017).

(Baca juga : RAPBD DKI Jadi Sorotan, Golkar Ingatkan Kadernya agar Berhati-hati )

Menurutnya, suatu pemerintahan baru pasti sudah memiliki koridornya sendiri berupa janji atau visi dan misi yang disampaikan secara jelas dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

RPJMD kemudian dijabarkan melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

"Kembali pada perbaikan RKPD itu lah yang sebenarnya bisa menyelamatkan. Jangan sampai, misalnya, memasukkan hal yang di luar RKPD," kata dia.

Di samping itu, ada pula proses perencanaan dari bawah melalui musyawarah RT/RW hingga provinsi. Pembahasan di tingkat itu juga akan menjadi pegangan.

(Baca juga : Ditolak Kemendagri, Lurah hingga Wali Kota Tak Dapat Dana Operasional)

Jika berpegangan pada pembahasan tersebut, Soni menilai, anggaran sebesar apapun masih bisa mendapatkan dukungan dari publik.

"Yang kira-kira dikhawatirkan, dicurigai adalah anggaran-anggaran yang kemudian muncul tiba-tiba, dari langit tiba-tiba muncul tanpa ada proses pembahasan dari bawah bahkan jauh dari kebutuhan masyarakat," kata Soni.

Pekan ini pembahasan RAPBD akan dimulai. Sejumlah anggaran menjadi sorotan.

Salah satunya yakni anggaran untuk tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28 miliar.

Anggaran lain yang disorot yakni dana hibah Rp 1 miliar untuk Komando Resimen Mahasiswa dan Rp 500 juta untuk organisasi Laskar Merah Putih.

Ada pula anggaran rehabilitasi kolam air mancur DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 620 juta serta kenaikan anggaran Sekretariat Dewan dari Rp 126 miliar (dalam RKPD 2018) menjadi Rp 346 miliar (dalam RAPBD 2018).

Kompas TV Renovasi kolam air mancur di halaman DPRD DKI Jakarta menuai pro dan kontra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com