Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akom Nilai jika Golkar Pecah, Pemenangan Jokowi akan Terganggu

Kompas.com - 22/11/2017, 14:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Ade Komarudin menilai jika Partai Golkar tidak kompak dan harmonis, konsekuensinya akan tidak maksimal dalam memberikan dukungan untuk memenangkan Joko Widodo sebagai presiden lagi di Pilpres 2019.

Hal tersebut disampai pria dengan sapaan Akom tersebut, saat dimintai tanggapannya tentang Partai Golkar, usai dimintai keterangan sebagai saksi di kasus e-KTP, di KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Akom mengatakan, setelah rapat pleno Golkar kemarin, pihaknya menunggu keputusan partai untuk nasib Golkar ke depan. Diketahui, hasil rapat pleno Golkar kemarin memutuskan untuk mempertahankan Setya Novanto sebagai ketua umum, sembari menunggu hasil praperadilan.

Dia berharap semua pihak di Golkar mengikuti mekanisme yang ada di partai dan tetap solid.

"Nah sekarang partai harus solid melakukan konsolidasi melakukan harmonisasi agar kompak," kata Akom.

Baca juga : Surat Sakti Setya Novanto dari Balik Jeruji Besi...

Sebab, lanjut Akom, sebentar lagi akan berlangsung penyelenggaraan Pileg dan Pilpres. Akom mengingatkan mengenai keputusan Golkar sebelumnya yang akan mendukung Jokowi di Pilpres 2019.

"Kita kan untuk pilpres sudah tentukan Jokowi sebagai capresnya, sudah jauh hari dan itu harus diperjuangkan sebaik-baiknya agar Pak Jokowi ini menang kembali. Nah, kalau partainya enggak kompak, enggak solid, enggak harmonis, yah pasti nanti kurang maksimal bantu pemenangan Pak Jokowi," ujar Akom.

Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar memutuskan mempertahankan Setya Novanto baik sebagai ketua umum partai atau pun sebagai Ketua DPR RI meski yang bersangkutan telah berada di tahanan.

Golkar sepakat untuk menunggu hasil praperadilan yang tengah ditempuh Novanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga : Setya Novanto yang Tak Tergoyahkan Vs Golkar yang Hampir Kiamat

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengklaim bahwa putusan ini diambil dengan turut memperhatikan opini masyarakat. Selain itu, Nurdin mengatakan, rapat pleno juga mempertimbangkan suasana batin Setya Novanto, suasana kader Golkar seluruh Indonesia, dan pertimbangan konstituen masyarakat Indonesia.

"Pertama, menyetujui Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum sampai adanya putusan praperadilan," kata Nurdin.

Apabila gugatan praperadilan Novanto diterima, maka jabatan Plt berakhir dan Novanto kembali menjabat sebagai Ketua Umum. Namun, apabila gugatan Novanto ditolak, maka Plt bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk meminta Novanto mengundurkan diri.

Setelah itu, rapat pleno Golkar memutuskan menyelenggarakan munaslub.

"Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu putusan praperadilan," tutup Nurdin.

Kompas TV Partai Golkar menunjuk Idrus Marham untuk menjabat sebagai pelaksana tugas ketua umum partai Golkar


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com