Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Novanto Berhenti, Sejumlah Pengurus Golkar Ingin Tunggu Praperadilan

Kompas.com - 21/11/2017, 19:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengurus DPP Partai Golkar belum menginginkan Setya Novanto digantikan posisinya sebagai ketua umum partai.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menuturkan, dalam rapat pleno yang berlangsung Selasa (21/11/2017) berkembang usulan untuk menunggu hsil praperadilan Novanto.

Adapun Novanto saat ini berstatus tersangka kasus korupsi proye e-KTP. Ia ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/11/2017) dini hari.

"Sebagian di antara pengurus DPP mengatakan bahwa Pak Setya Novanto punya hak sebagai warga negara untuk mencari keadilan. Menurut proses hukum, beliau diberi kesempatan untuk bersidang, untuk praperadilan tersebut," ujar Ace di sela rapat internal di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (21/11/2017).

Baca juga : Dari Dalam Tahanan, Novanto Tulis Surat Tolak Diganti dari Ketua DPR

Namun, Ace menambahkan, belum ada keputusan yang disepakati dari rapat pleno tersebut. Masih ada pula beberapa pengurus yang menyampaikan perlu segera dilaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menunjuk ketua umum baru.

"Saya tidak mau mengambil kesimpulan karena itu disampaikan tapi belum menjadi satu kesepakatan," ujar Anggota Komisi II DPR itu.

Rapat dimulai pukul 13.30 WIB dan hingga pukul 19.00 WIB belum ada tanda-tanda selesai.

Selain menujuk Plt, muncul pula usulan menggelar Munaslub untuk memilih ketua umum definitif.

Sejumlah pimpinan DPP Golkar disebut menyuarakan Munaslub. DPP Golkar akan memutuskan apakah akan menujuk Plt atau menggelar Munaslub.

Baca juga : Novanto Ketiduran Saat Diperiksa, Kata Pengacara akibat Gangguan di Otak

Dalam rapat, dibacakan pula surat dari Novanto tertanggal 15 November 2017 terkait permintaan Novanto untuk menunjuk Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai pelaksana tugas ketua umum.

Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Kompas TV Senin (20/11) dinihari, Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com