JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto mengusulkan nama Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum.
"Pak Novanto sudah menunjuk, mengusulkan saudara Idrus Marham sebagai Plt ketua umum," kata Ketua Dewan Pakar DPP Golkar, Agung Laksono di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Usulan itu disampaikan Novanto kepada Idrus sebelum dirinya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Hari-hari sebelum dia (Novanto) ditahan, hari-hari dia (Novanto) masih berkomunikasi, dia lakukan. Minggu yang lalu dan saya percaya," kata Agung.
Baca juga : Idrus: Setya Novanto Ikhlas Lepas Jabatan Ketua Umum Golkar
Agung pun justru memuji langkah Novanto yang menunjuk Idrus jauh-jauh hari sebagai penggantinya.
"Mungkin bersiap-siap, antisipatif kan boleh-boleh saja. Sebagai tindakan berjaga-jaga. Menurut saya tindakan yang cukup elegan sebagai ketua umum," kata dia.
Baca juga: Usai Dipanggil Jokowi, Airlangga Jawab soal Kemungkinan Gantikan Novanto
Dewan Pakar DPP Golkar pun mendukung Idrus sebagai Plt ketua umum DPP Golkar menggantikan Novanto.
"Mendukung usulan ketua umum DPP Golkar (Setya Novanto) yang telah menunjuk Idrus Marham sebagai Plt ketua umum dengan tugas melaksanakan kegiatan DPP Golkar sehari-hari," kata Ketua Dewan Pakar DPP Golkar Agung Laksono di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Idrus juga diberikan mandat untuk menyiapkan Munas Luar Biasa (Munaslub) DPP Golkar yang bersifat tunggal yaitu memilih dan menetapkan ketua umum DPP Golkar sesegera mungkin.
Saat ini Dewan Pakar Golkar juga tengah menyiapkan usulan tata cara pemilihan ketua umum DPP Golkar yang baru, demi mencegah terjadinya politik uang yang transaksional.
Untuk jabatan Plt Sekretaris Jenderal DPP Golkar, ada tiga nama yang diusulkan Dewan Pakar untuk menggantikan Idrus Marham antara lain Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga dan Sarmuji.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik oleh KPK. Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Baca juga : JK Ingin Ketum Golkar Diganti, Ini Komentar Idrus Marham
Sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.
Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pasca mengalami kecelakaan mobil tunggal.
Novanto kini ditahan di Rutan KPK setelah penyidik menyatakan bahwa kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dibawa keluar rumah sakit.