Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sultra Nur Alam Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 40 Miliar

Kompas.com - 20/11/2017, 18:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam tidak hanya didakwa merugikan negara, memperkaya diri sendiri dan korporasi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40 miliar.

"Terdakwa menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban serta tugasnya sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara," ujar jaksa KPK Afni Carolina, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).

Menurut jaksa, uang gratifikasi itu diperoleh Nur Alam dari Richcorp International Ltd.

Awalnya, Nur Alam bertemu Kepala Cabang Bank Mandiri Jakarta Pertamina, Syahrial Imbar. Nur Alam menyampaikan keinginannya untuk berinvestasi di Axa Mandiri.

Baca: Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam Ditahan KPK

Setelah disetujui, sekitar September-Oktober 2010, pada rekening Axa Mandiri Financial Service diterima uang sebesar 2,4 juta dollar AS.

Uang itu ditransfer secara bertahap dari rekening Chinatrust Commercial Bank Hongkong, atas nama Richcorp International.

Uang 2,4 juta dollar AS tersebut kemudian dibelikan polis asuransi di Asuransi Mandiri Rencana Sejahtera Plus.

Adapun kelebihan uang pembayaran premi sebesar Rp 2,3 miliar, diminta Nur Alam untuk dikirim ke rekening pribadinya.

Kemudian, pada 29 November 2010, rekening Axa Mandiri Financial Services menerima kembali 2 juta dollar AS dari Richcorp International. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membuat dua polis asuransi.

Kelebihan pembayaran sebesar Rp 7,9 miliar diminta untuk dikirim ke rekening Bank Mandiri milik Nur Alam.

Baca: KPK Menangkan Gugatan Praperadilan Gubernur Sultra Nur Alam

Selanjutnya, pada 15 Februari 2012, Nur Alam mengajukan pembatalan tiga polis asuransi yang dibuatnya. Pencairan ketiga polis asuransi senilai Rp 30,4 miliar dikirim ke rekening penampungan Bank Mandiri Cabang Kendari Masjid Agung.

Sebelum mencairkan uang tersebut, menurut jaksa, Nur Alam meminta Roby Adrian Pondiu membuka rekening di Bank Mandiri Cabang Kendari Masjid Agung. Rekening dibuat atas nama PT Sultra Timbel Mas Abadi.

Halaman:



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com