Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Penyanderaan Terulang, Pendatang di Mimika Akan Dipulangkan

Kompas.com - 20/11/2017, 17:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memulangkan warga pendatang yang selama ini tinggal di Kabupaten Mimika, khususnya di kampung Banti dan Kimbely yang menjadi tempat penyanderaan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, tujuan warga pendatang masuk ke pedalaman Papua untuk mendulang emas.

Kelompok kriminal bersenjata kemudian melihat potensi untuk meraup keuntungan dari sana dan mengganggu kondisi keamanan masyarakat.

"Karena daerah itu emang sangat terisolasi. Oleh karena itu kami berusaha mengembalikan mereka," ujar Wiranto dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/11/2017).

"Yang berasal dari Jawa, kami kembalikan ke Jawa. Yang berasal dari suku lain di Papua, kami kembalikan ke tempat asalnya," kata Wiranto.

(Baca juga: Jokowi Apresiasi TNI-Polri atas Keberhasilan Evakuasi Warga Papua)

Hal tersebut disampaikan Wiranto usai melakukan rapat koordinasi dengan Polri, TNI, BNPT, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Kementerian Perhubungan.

Wiranto mengatakan, jika pendatang dibiarkan menetap di sana, maka kasus serupa penyanderaan 1.300 warga bisa terulang kembali.

"Sehingga yang tinggal nanti hanya Suku Amungme yang sudah sangat dikenal Kapolri di sana, yang tentu tidak akan diganggu oleh mereka," kata Wiranto.

Warga yang diisolasi oleh kelompok kriminal bersenjata dievakuasi dari Kampung Kimberly, Kampung Banti, menuju Tembagapura, dengan pengawalan ketat personel TNI dan Polri pada Jumat (17/11/2017) sekitar pukul 11.00 WIT.  Humas Polda Papua Warga yang diisolasi oleh kelompok kriminal bersenjata dievakuasi dari Kampung Kimberly, Kampung Banti, menuju Tembagapura, dengan pengawalan ketat personel TNI dan Polri pada Jumat (17/11/2017) sekitar pukul 11.00 WIT.
Aparat TNI dan Polri akhirnya berhasil membebaskan para sandera dari tangan kelompok kriminal bersenjata yang menahan mereka di Kampung Banti dan Kimbely.

Proses pembebasan sandera didahului sebuah operasi senyap yang dilakukan Kopassus dan Tim Intai Kostrad. Sebanyak 13 personel Kopassus dan 10 personel Kostrad ini sudah mengintai lokasi penyekapan sejak lima hari lalu.

(Baca juga: TNI-Polri Kembali Evakuasi 804 Sandera Kelompok Bersenjata di Papua)

Mereka mengendap dan memantau pergerakan kelompok kriminal bersenjata yang membaur dengan warga sipil.

Upaya pembebasan 344 warga sipil terisolasi itu penuh risiko lantaran KKB terus menghujani aparat dan warga dengan tembakan dari jarak jauh.

Kemudian, keesokan paginya, pasukan TNI dan Brimob bergerak menyerbu Kampung Kimbely dan Banti. Kelompok separatis bersenjata itu berhamburan menyelamatkan diri ke dalam hutan dan ke area ketinggian sambil menyerang aparat dengan tembakan bertubi-tubi.

Setelah kelompok tersebut menghilang dari pandangan, aparat gabungan TNI dan Polri lain bergegas menuju dua kampung itu untuk membebaskan ratusan warga yang disandera.

Kompas TV Anggota TNI yang terlibat dalam misi penyelamatan di Mimika, mendapatkan kenaikan pangkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com