Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradi Memonitor Pengacara Setya Novanto

Kompas.com - 20/11/2017, 16:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) tengah memonitor pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Pemantauan dilakukan dibawa Komisi Pengawas Peradi.

"Jadi ada Komisi Pengawas Peradi sudah memonitor proses perkara Pak Setya Novanto ini, termasuk juga memonitor upaya yang dilakukan advokatnya," kata Wakil Sekjen Peradi Rivai Kusumanegara di Jakarta, Senin (20/11/2017).

Rivai mengatakan, sejauh ini sebenarnya tidak ada laporan yang masuk ke Komisi Pengawas Peradi terkait pengacara Setya Novanto.

Namun, monitoring atau pemantauan dilakukan karena kasus Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi ini sudah menyita perhatian masyarakat luas.

"Advokat di TV pun, kalau ada advokat yang sedikit berlebihan, itu Komisi Pengawas sudah melakukan monitoring termasuk juga melakukan pembinaan terhadap advokat yang bersangkutan," ucap Rivai.

(Baca juga: Pernyataan Pengacara Setya Novanto Dinilai Bikin Bingung Publik)

Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2017)Kompas.com/YOGA SUKMANA Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2017)
Rivai mengatakan, pembinaan yang dimaksud yakni dengan memanggil langsung advokat tersebut. Kemudian Komisi Pengawas mengajaknya untuk berdialog dan berdiskusi.

Namun, apabila tak ada perubahan sikap, Komisi Pengawas Peradi akan melaporkan pengacara tersebut Dewan Kehormatan Peradi. Dewan Kehormatan berwenang memberikan sanksi.

"Sanksinya empat model. Teguran ringan, keras, skorsing hingga pemecatan. Di tahun ini kita ada 108 advokat yang sudah kita kenakan sanksi," ucap Rivai.

(Baca juga: KPK Didesak Selidiki Dugaan Merintangi Penyidikan oleh Pengacara Setya Novanto)

Fredrich Yunadi sebelumnya melakukan sejumlah manuver untuk membela Novanto yang menjadi tersangka e-KTP. Misalnya, Fredrich melaporkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke polisi atas tuduhan membuat surat palsu.

Ada juga laporan terhadap pembuat meme terhadap kliennya. Ia juga kerap mengeluarkan pernyataan yang kontroversial.

Karena perbuatannya, Fredrich sebelumnya dilaporkan ke KPK oleh Advokat Pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (PAP-KPK). Fredrich dianggap menghalangi penyidikan KPK dalam kasus e-KTP.

Kompas TV Yunadi yakin Setya Novanto sedang melakukan pekerjaan yang penting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com