Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Ditahan, Jokowi Pastikan Hubungan Eksekutif-Legislatif Aman

Kompas.com - 20/11/2017, 12:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tidak ingin mencampuri proses yang ada di DPR RI.

Khususnya soal dorongan sejumlah pihak untuk mengganti Setya Novanto dari kursi Ketua DPR RI atas alasan status tersangka dan tahanan KPK.

"Itu (pergantian Ketua DPR) ada mekanismenya. Mekanismenya di DPR, silahkan berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Jokowi ketika dicegat wartawan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Meski demikian, Jokowi memastikan, hubungan antara lembaga eksekutif dengan legislatif saat ini baik-baik saja.

"Ya baik-baik saja," ujar Jokowi.

Baca juga : MKD Terkesan Tumpul ke Novanto, Ini Kata Pimpinan DPR

 

Diberitakan, tekanan publik agar DPR segera mencopot Setya Novanto dari jabatan sebagai ketua, terus mengalir. Salah satunya dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

Ia mengusulkan DPR agar bersikap tegas terkait kasus yang menyerat Ketua DPR Setya Novanto.

"Kalau pelanggaran hukum dan darurat, menurut saya, DPR segera tentukan sikap secara institusi, untuk menonaktifkan Setya Novanto sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar Mahfud, di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

(Baca juga : Kecelakaan Setya Novanto, Polisi Akan Minta Keterangan Toyota)

 

Pimpinan DPR memilih untuk menyerahkan nasib tersangka kasus korupsi KTP elektronik itu kepada partai asalnya, Golkar.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, partai beringin itu dinilai memiliki kewenangan penuh dalam memilih, mengganti, atau memperhatikan Novanto sebagai Ketua DPR.

"Ini semua sudah tertera pada undang-undang MD3 selama Pak Novanto itu statusnya belum status inkrah," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Kompas TV Senin (20/11) dinihari, Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com