Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Jokowi untuk Novanto Dinilai sebagai Peringatan Keras

Kompas.com - 18/11/2017, 16:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Ketua DPR Setya Novanto mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Staf Khusus Kantor Staf Presiden (KSP) Dimas Oky Nugroho menilai pernyataan Presiden dapat ditafsirkan sebagai peringatan tegas agar Novanto tidak lari dari proses hukum dalam dugaan korupsi e-KTP.

"Pernyataan ini harus dilihat sebagai pernyataan sebagai Kepala Negara terkait komitmen penegakan hukum yang konsisten. Siapa pun, politisi atau pejabat negara semestinya berlaku negarawan dan menunjukkan keteladanan kepada publik," ujar Dimas melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/11/2017).

Menurut Dimas, pernyataan Presiden Jokowi ini juga dapat menjadi peringatan bagi pejabat negara lainnya yang tengah berurusan hukum, baik di tingkat daerah atau pusat untuk tidak menghindar.

"Ini jadi warning bagi pemimpin di daerah atau di pusat, yang tengah tersandung kasus, untuk tidak lari dari proses hukum, dan tidak membuat drama atau kegaduhan secara politik," ucapnya.

(Baca juga: Jokowi: Saya Minta Pak Setya Novanto Mengikuti Proses Hukum)

Selain itu, pernyataan Presiden Jokowi yang secara tegas menyampaikan tidak mengintervensi KPK terkait persoalan Novanto, merupakan komitmen Jokowi terhadap penegakan hukum.

"Pemerintah atau kekuatan politik apa pun tidak dapat dan tidak boleh melakukan intervensi politik dalam sebuah proses hukum yang independen," kata Dimas.

Sebelumnya, Jokowi juga meyakinkan Novanto untuk mengikuti proses hukum, sebab hukum di Indonesia berasaskan keadilan.

"Saya yakin proses hukum yang ada di negara ini berjalan dengan baik," kata Jokowi.

Kompas TV Presiden Joko Widodo angkat bicara tentang kasus yang tengah menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com