JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan menggunakan istilah tertentu yang diduga untuk menyamarkan uang suap untuk Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.
Hal itu dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Adi Putra didakwa memberi suap Rp 2,3 miliar.
"Setelah setiap melakukan pemberian uang, terdakwa memberitahukan kepada Antonius Tonny Budiono melalui media Blackberry Messenger (BBM) menggunakan kata sandi," ujar jaksa Moh Helmi Syarif saat membaca surat dakwaan.
Baca: Komisaris PT Adhiguna Keruktama Didakwa Menyuap Dirjen Hubla Rp 2,3 Miliar
Menurut jaksa, ada tiga istilah yang digunakan Adi Putra. Pertama, dia menuliskan "Kalender tahun 2017 sudah saya kirim".
Jaksa mengatakan, saat itu pemberian uang dilakukan mendekati tahun baru.
Kemudian, Adi menyampaikan kalimat "Telur asin sudah saya kirim". Diduga pemberian uang saat itu terkait proyek di Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu, menurut jaksa, Adi menyampaikan kata "sarung" dalam pesan BBM kepada Tonny. Menurut jaksa, istilah itu digunakan karena mendekati hari raya Idul Fitri.
Menurut jaksa, uang suap dengan total nilai Rp 2,3 miliar diberikan secara bertahap melalui transfer kepada Tonny. Uang itu terkait empat proyek yang ditangani PT Adhiguna Keruktama.
Baca juga: Ditanya Asal Usul Duit Rp 20 Miliar, Dirjen Hubla Jawab dari Tuhan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.