Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Setya Novanto Ajukan Praperadilan Saja, Enggak Usah Bawa-bawa Presiden"

Kompas.com - 13/11/2017, 20:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR RI Syarif Alkadrie meminta Setya Novanto tak menyeret Presiden Joko Widodo kasus yang menjeratnya. 

Novanto beralasan tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP karena tak ada izin dari Presiden. 

Syarif mengatakan, jika memang Novanto merasa tidak bersalah, ia bisa mengajukan permohonan praperadilan lagi ke pengadilan.

"Kalau Pak Setnov menganggap ada yang tidak sesuai dengan keadilan atau ada proses yang janggal, ajukan lagi saja ke praperadilan. Jangan bawa-bawa Presiden," ujar Alkadrie, ketika ditemui wartawan, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).

Apalagi, pemanggilan terhadap Novanto bukan kali ini saja dilayangkan oleh KPK.

Baca juga: Johannes Marliem Sempat Kesulitan Bayar Rp 100 Miliar untuk Setya Novanto

KPK pernah memanggil Novanto sebanyak tiga kali, tetapi tak satupun dipenuhinya. 

Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninjau kesiapan penyambutan Raja Salman di ruang sidang paripurna, Gedung Nusantara Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninjau kesiapan penyambutan Raja Salman di ruang sidang paripurna, Gedung Nusantara Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Oleh karena itu, seharusnya alasan bahwa pemanggilan KPK harus seizin Presiden Jokowi tidak tepat.

"Ini kan proses lama yang dilanjutkan kembali. Saya kira ini dilewati saja. Pak Setnov lakukan (penuhi panggilan) saja. Ini kan berkaitan dengan proses hukum," ujar Alkadrie.

Pada hari ini, Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK. 

Baca: Uang E-KTP yang Diterima Keponakan Novanto Diputar hingga Singapura

Ini adalah ketiga kalinya Novanto mangkir diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan kasus e-KTP untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Novanto beralasan bahwa KPK harus mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo untuk dapat memeriksa dirinya. Alasan serupa juga sempat digunakan Novanto pada pemanggilan sebelumnya.

Novanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan korupsi e-KTP.

Kompas TV Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, mengimbau semua kader tetap tenang terkait penetapan Ketua Umum Golkar sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com