Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Dilaporkan ke Polisi, PDI-P Duga Ada Upaya Hidupkan Isu SARA dalam Pilkada Jatim

Kompas.com - 09/11/2017, 11:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menduga laporan terhadap Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ke kepolisian untuk memicu isu SARA jelang Pilkada Jawa Timur.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Jawa Timur pada 8 November 2017.

"(Laporan kepada Megawati) patut dicurigai sebagai upaya memulai mengobarkan isu SARA dalam Pilkada Jawa Timur," kata Basarah melalui keterangan tertulis, Kamis (9/11/2017).

Sebab, Megawati dilaporkan dengan tuduhan melakukan perbuatan yang menyatakan permusuhan atau kebencian terhadap golongan tertentu pada pidatonya di HUT PDI-P pada 10 Januari 2017.

Basarah menambahkan, hal itu terjadi 11 bulan lalu. Ia mempertanyakan mengapa laporan tersebut baru dilayangkan kemarin ketika mendekati momentum Pilkada Jatim.

(baca: Resmi, PDI-P Usung Saifullah Yusuf-Abdullah Azwar Anas di Pilkada Jatim)

Namun, ia memahami bahwa setiap orang bisa melaporkan siapa pun ke kepolisian meskipun tidak semua laporan dapat ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan atau penyidikan jika tak memenuhi unsur pidananya.

"Apalagi jika laporan polisi tersebut didasari motif menimbulkan masalah SARA yang dapat menciptakan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Pihaknya memercayakan proses hukum sepenuhnya kepada Polda Jatim. Anggota Komisi III DPR itu berharap, polisi bisa sigap dan berhati-hati menangani kasus tersebut sehingga tak berkembang menjadi masalah sosial yang mengganggu ketertiban masyarakat di Jatim.

Basarah berharap segenap kader PDI-P se-Jatim tak terprovokasi propaganda yang menciptakan suasana yang tak konduaif jelang Pilkada Jatim.

"Kepada segenap kader PDI-P se-Jawa Timur dan tim pendukung Saifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur agar tidak terpancing dengan propaganda dan provokasi yang dilakukan berbagai pihak untuk menciptakan instabilitas sosial dan politik di Jawa Timur dengan mengobar-ngobarkan isu SARA," ujarnya.

Dikutip Tribunnews.com, Megawati dilaporkan Pengasuh Pondok Pesantren Al Islah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ke Polda Jawa Timur.

Megawati dilaporkan atas dugaan penyebaran dan penghinaan terhadap golongan saat memberikan pidato dalam HUT Ke-44 PDI-P pada Januari 2017.

Pelaporan yang dilayangkan pengasuh Ponpes Al Islah, Mohamad Ali Salim, tersebut diterima polisi dengan nomor laporan polisi LPB/1447/XI/2017/UM/JATIM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com