Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/11/2017, 11:52 WIB
Penulis Tim Cek Fakta
|
EditorTim Cek Fakta

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henry Subiakto meminta masyarakat tak terprovokasi hoax yang mengajak agar tak mendaftarkan data seluler.

Ia menduga hoax tersebut justru disebar oleh penjahat siber yang kerap menipu masyarakat dan menyebarkan ujaran kebencian di dunia maya.

"Jadi jangan biarkan negeri kita tercinta Indonesia, menjadi surga kejahatan cyber dan penipuan. Saatnya mereka kita persempit ruangnya dengan keharusan registrasi dan penggunaan identitas yang benar," kata Henry melalui keterangan tertulis, Selasa (7/11/2017) malam.

Henry meminta masyarakat tak mencurigai negara yang tengah mendata warganya untuk melindungi dari kejahatan siber. Oleh karena itu, ia menjamin pemerintah tak akan memberikan data seluler yang didaftarkan kepada pihak lain.

Baca juga : Pakai NIK Orang Lain untuk Registrasi Kartu Prabayar Bisa Dipidana

Ia menjamin data pribadi masyarakat yang tercecer dan dimanfaatkan oleh pihak lain bukan disebabkan oleh kelalaian pemerintah dalam menjaga data seluler yang telah didaftarkan. Sebab, pemerintah memiliki mekanisme pengamanan yang ketat untuk mengaman data tersebut.

Ia pun meminta masyarakat membangun kesadaran dalam berinteraksi di dunia digital dengan aman. Kebiasaan yang perlu dimulai ialah mengganti pin ATM dan sandi media sosial secara berkala.

Menurut dia, dimungkinkan data masyarakat tercecer dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu karena minimnya proteksi saat berinteraksi di dunia maya.

"Kalau selama ini, data pribadi milik masyarakat bisa ditemukan di internet, atau bisa dikuasai orang lain dengan mudah, jangan buru-buru menyalahkan dan lalu mengkaitkan dengan kewajiban registrasi telpon prabayar. Itu tidak nyambung," tutur dia.

Baca juga : Registrasi Ulang Kartu Prabayar dan Semrawutnya Negeri Ini

Ia menambahkan registrasi kartu prabayar justru merupakan upaya negara sejak 2005 untuk membangun sistem pengamanan berbasis digital. Dalam hal ini, menurutnya, Indonesia sudah tertinggal jauh oleh negara lain.

Negara-negara di Afrika dan Asia seperti Tanzania, Pakistan, dan Vietnam sudah selesai menata data para pengguna nomor telepon dengan single identity number.

Secara regulasi, Undang-undang No 23 tahun 2006 tentang data kependudukan, telah mengatur kewajiban keamanan data kependudukan, sehingga yang berhak menguasai keberadaan data kependudukan hanyalah negara, yaitu Kementrian Dalam Negeri.

Pelanggaran ketentuan tersebut ada sanksi pidananya. Meskipun data kependudukan boleh dipakai instansi atau pihak lain untuk verifikasi, sifatnya berdasarkan permohonan atas hal yang dibutuhkan.

"Akses bisa diberikan tapi tidak terhadap keseluruhan data atau gelondongan. Yang bisa diakses hanya beberapa item, itupun berbentuk virtual data," papar dia.

Baca juga : Hoax Registrasi Data Seluler Bisa Disebar oleh Penjahat Siber

Henry menambahkan, dalam hal daftar ulang kartu prabayar, operator hanya bisa mengakses nama, NIK dan no Kartu Keluarga, sehingga tidak bisa mengakses data pribadi yang lain.

Sedangkan terkait persoalan adanya kemungkinan orang menggunakan NIK atau nomor KK milik orang lain untuk registrasi, juga akan diatasi.

Ia mengatakan operator harus memiliki mekanisme verifikasi kebenaran nomor yang dimiliki. Misalkam dengan cara mengirim SMS kepada seluruh pengguna kartu untuk memberitahukan nomor telepon yang dimiliki oleh seseorang atau NIK tertentu yang terdaftar di operator.

"Jadi kalau ada orang menyalah gunakan NIK untuk nomor tertentu bukan miliknya, pemilik NIK asli bisa melaporkan penyimpangan itu. Agar si pemilik NIK yang miliki nomer bermasalah tidak harus bertanggung jawab pada perbuatan orang lain," lanjut dia.

Kompas TV Aksi bakar kartu perdana prabayar sebagai bentuk penolakan pemberlakukan wajib daftar ulang satu NIK tiga nomor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Eks Hakim Kritik DPR karena Ancam MK Jelang Putusan Sistem Pemilu

Eks Hakim Kritik DPR karena Ancam MK Jelang Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Sakit, 2 Jemaah Haji Kloter Pertama Tidak Diberangkatkan ke Makkah

Sakit, 2 Jemaah Haji Kloter Pertama Tidak Diberangkatkan ke Makkah

Nasional
PDI-P: 1.375 Organisasi Daftar Jadi Relawan Ganjar

PDI-P: 1.375 Organisasi Daftar Jadi Relawan Ganjar

Nasional
Banyak Korban Perdagangan Orang Meninggal Saat Jadi TKI, Migrant Care Ungkap Penyebabnya

Banyak Korban Perdagangan Orang Meninggal Saat Jadi TKI, Migrant Care Ungkap Penyebabnya

Nasional
KPU Yakin Putusan MK soal Sistem Pemilu Tak Ganggu Tahapan Berjalan

KPU Yakin Putusan MK soal Sistem Pemilu Tak Ganggu Tahapan Berjalan

Nasional
1.897 Jemaah Haji Bergeser dari Madinah ke Makkah

1.897 Jemaah Haji Bergeser dari Madinah ke Makkah

Nasional
Eks Hakim: MK Harus Punya Alasan Mendasar jika Ubah Sistem Pemilu

Eks Hakim: MK Harus Punya Alasan Mendasar jika Ubah Sistem Pemilu

Nasional
Relawan Buruh Sahabat Jokowi Pimpinan Andi Gani Akan Berubah Jadi Relawan Ganjar

Relawan Buruh Sahabat Jokowi Pimpinan Andi Gani Akan Berubah Jadi Relawan Ganjar

Nasional
KRI Bung Karno-369 Jadi Kapal Korvet Pertama Pabrikan Lokal

KRI Bung Karno-369 Jadi Kapal Korvet Pertama Pabrikan Lokal

Nasional
Cerita Ganjar soal Ponselnya yang Eror Setelah Ia Diumumkan sebagai Capres PDI-P

Cerita Ganjar soal Ponselnya yang Eror Setelah Ia Diumumkan sebagai Capres PDI-P

Nasional
Argumen KPK Tolak Diperiksa Ombudsman Dinilai Keliru

Argumen KPK Tolak Diperiksa Ombudsman Dinilai Keliru

Nasional
Kemenaker dan Stakeholders Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kemenaker dan Stakeholders Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Nasional
Sebulan Tak Bisa Akses Data Pencalegan, Bawaslu Siap Laporkan KPU ke DKPP

Sebulan Tak Bisa Akses Data Pencalegan, Bawaslu Siap Laporkan KPU ke DKPP

Nasional
Ganjar Cerita soal Disabilitas dari Pangandaran yang Datang ke Rumahnya di Semarang dengan Sepeda Motor

Ganjar Cerita soal Disabilitas dari Pangandaran yang Datang ke Rumahnya di Semarang dengan Sepeda Motor

Nasional
Megawati Ingin Indonesia Perbanyak Alutsista Maritim Pabrikan Lokal

Megawati Ingin Indonesia Perbanyak Alutsista Maritim Pabrikan Lokal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com