Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Minta Masyarakat Tak Terprovokasi dengan Hoax Registrasi Data Seluler

Kompas.com - 08/11/2017, 11:52 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henry Subiakto meminta masyarakat tak terprovokasi hoax yang mengajak agar tak mendaftarkan data seluler.

Ia menduga hoax tersebut justru disebar oleh penjahat siber yang kerap menipu masyarakat dan menyebarkan ujaran kebencian di dunia maya.

"Jadi jangan biarkan negeri kita tercinta Indonesia, menjadi surga kejahatan cyber dan penipuan. Saatnya mereka kita persempit ruangnya dengan keharusan registrasi dan penggunaan identitas yang benar," kata Henry melalui keterangan tertulis, Selasa (7/11/2017) malam.

Henry meminta masyarakat tak mencurigai negara yang tengah mendata warganya untuk melindungi dari kejahatan siber. Oleh karena itu, ia menjamin pemerintah tak akan memberikan data seluler yang didaftarkan kepada pihak lain.

Baca juga : Pakai NIK Orang Lain untuk Registrasi Kartu Prabayar Bisa Dipidana

Ia menjamin data pribadi masyarakat yang tercecer dan dimanfaatkan oleh pihak lain bukan disebabkan oleh kelalaian pemerintah dalam menjaga data seluler yang telah didaftarkan. Sebab, pemerintah memiliki mekanisme pengamanan yang ketat untuk mengaman data tersebut.

Ia pun meminta masyarakat membangun kesadaran dalam berinteraksi di dunia digital dengan aman. Kebiasaan yang perlu dimulai ialah mengganti pin ATM dan sandi media sosial secara berkala.

Menurut dia, dimungkinkan data masyarakat tercecer dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu karena minimnya proteksi saat berinteraksi di dunia maya.

"Kalau selama ini, data pribadi milik masyarakat bisa ditemukan di internet, atau bisa dikuasai orang lain dengan mudah, jangan buru-buru menyalahkan dan lalu mengkaitkan dengan kewajiban registrasi telpon prabayar. Itu tidak nyambung," tutur dia.

Baca juga : Registrasi Ulang Kartu Prabayar dan Semrawutnya Negeri Ini

Ia menambahkan registrasi kartu prabayar justru merupakan upaya negara sejak 2005 untuk membangun sistem pengamanan berbasis digital. Dalam hal ini, menurutnya, Indonesia sudah tertinggal jauh oleh negara lain.

Negara-negara di Afrika dan Asia seperti Tanzania, Pakistan, dan Vietnam sudah selesai menata data para pengguna nomor telepon dengan single identity number.

Secara regulasi, Undang-undang No 23 tahun 2006 tentang data kependudukan, telah mengatur kewajiban keamanan data kependudukan, sehingga yang berhak menguasai keberadaan data kependudukan hanyalah negara, yaitu Kementrian Dalam Negeri.

Pelanggaran ketentuan tersebut ada sanksi pidananya. Meskipun data kependudukan boleh dipakai instansi atau pihak lain untuk verifikasi, sifatnya berdasarkan permohonan atas hal yang dibutuhkan.

"Akses bisa diberikan tapi tidak terhadap keseluruhan data atau gelondongan. Yang bisa diakses hanya beberapa item, itupun berbentuk virtual data," papar dia.

Baca juga : Hoax Registrasi Data Seluler Bisa Disebar oleh Penjahat Siber

Henry menambahkan, dalam hal daftar ulang kartu prabayar, operator hanya bisa mengakses nama, NIK dan no Kartu Keluarga, sehingga tidak bisa mengakses data pribadi yang lain.

Sedangkan terkait persoalan adanya kemungkinan orang menggunakan NIK atau nomor KK milik orang lain untuk registrasi, juga akan diatasi.

Ia mengatakan operator harus memiliki mekanisme verifikasi kebenaran nomor yang dimiliki. Misalkam dengan cara mengirim SMS kepada seluruh pengguna kartu untuk memberitahukan nomor telepon yang dimiliki oleh seseorang atau NIK tertentu yang terdaftar di operator.

"Jadi kalau ada orang menyalah gunakan NIK untuk nomor tertentu bukan miliknya, pemilik NIK asli bisa melaporkan penyimpangan itu. Agar si pemilik NIK yang miliki nomer bermasalah tidak harus bertanggung jawab pada perbuatan orang lain," lanjut dia.

Kompas TV Aksi bakar kartu perdana prabayar sebagai bentuk penolakan pemberlakukan wajib daftar ulang satu NIK tiga nomor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com