JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bidang Hukum Henri Subiakto mengatakan registrasi data seluler yang dilakukan pemerintah justru untuk melindungi warga negara dari kejahatan siber.
Karena itu, ia menduga hoax yang mengajak agar masyarakat tidak mendaftar disebarkan oleh para pelaku kejahatan siber yang terdesak dengan aturan ini.
"Karena memang ada yang nyebar (hoax). Yaitu yang ternacam dengan registrasi ulang ini karena ini mempersempit celah cyber crime. Yang biasa nipu, yang biasa menyebarkan ujaran kebencian. Selama ini kan enggak jelas. Karena gelap. Besok lagi enggak bisa seperti itu," kata Henri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
Ia pun meminta masyarakat yang tak mau menjadi korban kejahatan siber untuk tak mempercayai hoax tersebut dan segera mendaftarkan data selulernya.
(Baca: Roy Suryo Sebut Registrasi Kartu Prabayar Tak Berkaitan dengan Pemilu)
Terlebih, lanjut Henri, yang diminta Kementerian Kominfo hanya nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK), bukan data pribadi lain yang sifatnya rahasia.
"Sekarang yang diminta nomor KK dan NIK.. Bukan konten KK. Kan bukan. Artinya tak ada konten data yang lebih mendalam," lanjut dia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo) Ahmad Ramli menjelaskan, registrasi ulang kartu SIM prabayar bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi digital. Dengan begitu, transaksi keuangan di dunia online menjadi lebih aman.
"Tidak ada maksud lain dan kami mendukung transaksi online. Kalau menggunakan transaksi online, toko online, registrasi dengan identitas yang benar, itu akan mendukung ekonomi digital," ujar Ahmad dalam konferensi pers Forum Merdeka Barat 9 di gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Selain itu, lanjut Ahmad, registrasi ulang kartu SIM dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan dan pelanggaran hukum melalui sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya.
Oleh sebab itu, Ahmad mengimbau agar masyarakat tidak memercayai berita bohong yang menyarankan untuk tidak melakukan registrasi.
"Registrasi kartu prabayar ini juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian, kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat," kata Ahmad.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.