Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPU Berikan Tanggapan Laporan Dugaan Pelanggaran Administratif

Kompas.com - 06/11/2017, 08:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan membacakan tanggapan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu, hari ini, Senin (6/11/2017).

Tanggapan dari KPU selaku terlapor akan diberikan terhadap 10 laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dengan nomor registrasi 001/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 hingga 010/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017.

"Ya, kami akan memberikan tanggapan pada sidang hari ini, karena sudah sesuai dengan janji kami (dalam sidang sebelumnya), serta sudah sesuai dengan prosedur yang dimiliki oleh Bawaslu," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dikonfirmasi Kompas.com, Senin Senin (6/11/2017).

KPU akan membacakan tanggapan terhadap seluruh laporan yang masuk ke Bawaslu RI, termasuk terhadap laporan dari Partai Indonesia Kerja (PIKA) dengan nomor registrasi 010/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017.

Baca juga : Partai Idaman Sebut Demokrat dan Lima Partai Lain Memanipulasi Data Sipol

Dalam sidang putusan pendahuluan yang berlangsung Jumat (3/11/2017), PIKA menyampaikan permohonan pencabutan gugatan kepada majelis. Namun majelis tidak dapat menindaklanjuti permohonan yang disampaikan Max Lawalata, Wakil Ketua Umum PIKA.

Sebab, permohonan pencabutan gugatan hanya bisa dilakukan oleh pelapor yakni Jose Poernomo, atau oleh pihak yang diberi surat kuasa oleh pelapor. Sementara, Jumat lalu Max tidak mendapat surat kuasa dari pelapor.

KPU akan diwakili oleh tiga komisioner pada sidang hari ini.

"Pak Hasyim, Pak Ilham, dan Bu Evi. Yang lain sedang ada kegiatan," kata Pramono.

Baca juga : KPU: Kalau Ada Intervensi dari PKB dan Demokrat, Harusnya Riza Patria Protes

Dikonfirmasi terpisah, anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja membenarkan bahwa hari ini KPU akan membacakan tanggapan terhadap seluruh laporan. Mengenai tindak lanjut dari permohonan pencabutan laporan PIKA Bagja mengatakan akan dicek terlebih dahulu.

"Saya cek dulu," kata Bagja, Senin pagi.

Hari ini Bawaslu menggelar sidang pembacaan tanggapan laporan oleh KPU dan sidang pemeriksaan.

Tanggapan KPU akan diberikan terhadap 10 laporan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono, Partai Idaman, Partai Bulan Bintang, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), PKPI Haris Sudarno, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), serta PIKA.

Sementara itu sidang pemeriksaan akan berlangsung untuk dua laporan dengan nomor registrasi 001/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 dari PKPI Hendropriyono dan 002/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 dari Partai Idaman.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com