Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Kalau Ada Intervensi dari PKB dan Demokrat, Harusnya Riza Patria Protes

Kompas.com - 03/11/2017, 14:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tuduhan Partai Idaman bahwa ada intervensi dari Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada hari terakhir pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019, di kantor KPU, pada 17 Oktober 2017.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan, kedatangan Lukman Edy dan Fandi Utomo pada hari terakhir pendaftaran memang sedang menjalankan tugas pengawasan dari Komisi II DPR.

Mereka, kata Pramono, juga tidak datang berdua saja. Melainkan ada A Riza Patria dari Partai Gerindra.

Kedatangan mereka membahas seputar kelancaran pendaftaran parpol dan menyinggung pula soal Sipol yang banyak dikeluhkan oleh calon pendaftar.

"Kalau pembicaraannya untuk kepentingan PKB dan Demokrat, A Riza bisa protes dong," kata Pramono ditemui di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa malam (17/10/2017). KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa malam (17/10/2017).
Pramono mengatakan, sebagai sesama parpol calon peserta Pemilu tentu saja Gerindra, PKB, dan Demokrat saling bersaing.

Apalagi, lanjut Pramono, dalam konteks koalisi pemerintahan, ketiganya dari kubu yang berbeda.

"A Riza mestinya protes kalau kita membicarakan sesuatu yang terkait dengan kepentingan masing-masing partai, misalnya," tegas Pramono.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pada hari terakhir itu KPU juga tidak hanya memberikan tanda terima pendaftaran kepada PKB dan Demokrat.

Ada dua partai lain yang diberikan tanda terima pendaftaran, yaitu Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Baca juga : (Demokrat, PKB, dan Partai Garuda Kantongi Tanda Terima Pendaftaran)

"Orang Garuda dan Berkarya tidak ada yang datang ke kami, tetapi tetap mendapat tanda terima. Jadi persoalannya bukan karena datang atau tidak, tetapi melengkapi atau tidak," pungkas Pramono.

Sebelumnya, Partai Idaman mencurigai ada intervensi yang dilakukan Partai Demokrat dan PKB pada saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019, di KPU.

Demikian disampaikan kuasa hukum Partai Idaman Heriyanto dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pada Kamis (2/11/2017).

Kecurigaan Partai Idaman tersebut didasarkan atas kehadiran Ketua DPP PKB Lukman Edi dan politisi Partai Demokrat Fandi Utomo saat detik-detik terakhir pendaftaran pada 17 Oktober 2017.

Menurut Heriyanto, kedatangan keduanya sebelum pengumuman PKB dan Demokrat, menimbulkan pertanyaan besar.

Heriyanto menduga ada pertemuan dan pembicaraan dengan KPU sebelum pengumuman akhir pada hari terakhir pendaftaran itu.

"Tentu saja bisa mengelak dengan mengatakan hal tersebut sebagai bagian tugas pokok, dan fungsi Komisi II mengawasi mitra, dan KPU menghargai Komisi II. Namun dalam kondisi PKB dan Demokrat sedang diperiksa dokumennya, seharusnya KPU menghindari menerima anggota fraksi dan parpol yang sedang diperiksa dan terkait apa yang diputuskan," kata Heriyanto.

"Dan anehnya, paska pertemuan tersebut tidak ada lagi partai politik yang dinyatakan lolos pendaftaran," imbuh dia.

Kompas TV Untuk memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu, dewan pimpinan wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah, menyerahkan dokumen kelengkapan ke KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com