Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan: Yang Tidak Persuasif Itu Provokator, Dijewer Saja

Kompas.com - 03/11/2017, 12:53 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa pihaknya akan menggunakan cara-cara persuasif dalam menyelesaikan konflik pertanahan antara pihak militer dan masyarakat.

Hal itu dilakukan untuk menekan potensi konflik dan kekerasan yang dapat terjadi akibat klaim pihak yang bersengketa.

"Jadi kita secara baik-baik patokannya adalah hukum. Jadi kalau misalnya yang punya rakyat, ya akan diberikan. Kalau misalnya punya TNI, ya dipertahankan," ujar Ryamizard usai penandatanganan kerja sama penanganan masalah tanah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

"Pendekatan kami ini persuasif semua. Yang tidak persuasif itu provokator. Dijewer aja itu provokator. Jadi baik-baik penyelesaiannya. Dilihat betul-betul riwayat tanahnya melalui data BPN," tambah dia.

Selain itu, Ryamizard juga memastikan penanganan khusus terkait aset Kementerian Pertahanan dan TNI, seperti perumahan yang ditempati oleh purnawirawan.

Bagi purnawirawan yang usianya sudah tua dan tidak memiliki aset lain maka diperbolehkan untuk terus tinggal.

Sementara untuk purnawirawan yang secara ekonomi lebih baik dan memiliki aset lain, akan dipersilakan pindah dari tanah milik Kemhan atau TNI.

"Ya itu secara baik-baik lah. Enggak main usir-usir aja. Jadi kalau ada purnawirawan itu tidak punya apa-apa, sudah tua hanya tinggal berdua dengan istrinya, masa diusir. Tunggu dulu. Tapi kalau purnawirawan banyak uangnya kemudian punya tanah lain silakan pindah. Jangan nanti punya aset TNI juga. Enggak bagus," ucap Ryamizard.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan memetakan luas tanah yang masih menjadi sengketa antara militer dan masyarakat sipil.

Sofyan memastikan proses penyelesaian akan ditempuh sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Setelah sengketa selesai, Kementerian ATR/BPN akan mengeluarkan sertifikat berupa hak pengelolaan atau HPL kepada pihak Kementerian Pertahanan dan TNI.

"Harus dipetakan, karena ada yang secara administrasi jelas. Secara fisik jelas dikuasi oleh Kemhan dan TNI. Tapi secara administrasi tidak terlalu jelas. Secara fisik tidak dikuasai oleh TNI. Ini harus diuraikan lagi. Mungkin nanti kami berikan HPL saja sebanyak mungkin kepada TNI," ujar Sofyan.

Berdasarkan rekapitulasi tanah Kementerian Pertahanan tercatat ada 3.373.317.418 meter per segi yang dimiliki oleh Kemhan dan seluruh unit organisasi Mabes TNI.

Dari total luas tersebut seluas 673.211.919 meter per segi sudah bersertifikat dan 2.700.105.499 meter per segi belum bersertifikat.

Sementara itu, seluas 2.010.145.185 meter per segi tersebut masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan konflik agraria dengan masyarakat sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com